Memilih nama Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu langkah krusial dalam mendirikan sebuah perusahaan. Nama PT tidak hanya menjadi identitas bisnis Anda, tetapi juga mencerminkan visi, misi, dan nilai yang ingin Anda sampaikan kepada publik. Namun, proses pemilihan nama PT tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Dalam artikel ini, Hive Five akan membantu Anda memahami cara memilih nama PT yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dasar Hukum Penamaan PT
Penamaan PT diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Selain itu, terdapat pula ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur penggunaan nama dalam pendirian badan usaha.
Syarat Penamaan PT
Agar dapat disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nama PT harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Keunikan: Nama PT harus berbeda dari nama PT lain yang sudah terdaftar.
2. Minimal Tiga Kata: Nama PT minimal terdiri dari tiga kata.
3. Tidak Bertentangan dengan Norma: Nama tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, atau mengandung unsur SARA.
4. Menggunakan Huruf Latin: Nama PT harus ditulis menggunakan huruf Latin.
5. Tidak Mengandung Istilah Tertentu: Tidak diperbolehkan menggunakan kata yang terkait dengan instansi pemerintah, kecuali mendapat izin khusus.
Tips Memilih Nama PT
1. Relevan dengan Bisnis: Pilih nama yang mencerminkan bidang usaha Anda.
2. Mudah Diingat dan Diucapkan: Nama yang singkat dan mudah diingat akan lebih memudahkan pemasaran.
3. Periksa Ketersediaan Nama: Cek ketersediaan nama PT melalui sistem AHU Online Kemenkumham.
4. Perhatikan Makna: Pastikan nama tidak memiliki arti negatif dalam bahasa lain.
5. Daftarkan Merek Dagang: Setelah menentukan nama, segera daftarkan sebagai merek dagang untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Proses Pengajuan Nama PT
1. Pengecekan Nama: Lakukan pengecekan nama PT secara online di portal AHU Kemenkumham.
2. Pengajuan Nama: Ajukan permohonan nama PT melalui notaris.
3. Verifikasi dan Persetujuan: Kemenkumham akan melakukan verifikasi, dan jika disetujui, nama tersebut akan didaftarkan secara resmi.
Baca Juga : Apa Itu PKKPR Perusahaan? Panduan Lengkap Perizinan Usaha
FAQ Seputar Nama PT
1. Bagaimana menentukan nama PT? Tentukan nama yang unik, relevan dengan bisnis, dan mudah diingat. Lakukan pengecekan ketersediaan nama di portal AHU.
2. Apakah nama PT harus 3 kata? Ya, berdasarkan ketentuan Kemenkumham, nama PT minimal terdiri dari tiga kata.
3. Apakah nama PT bisa 4 kata? Bisa. Tidak ada batasan maksimal jumlah kata, asalkan minimal tiga kata.
4. Bagaimana cara membuat nama suatu perusahaan? Lakukan brainstorming, perhatikan makna nama, cek ketersediaan, dan pastikan sesuai dengan ketentuan hukum.
Penutup
Memilih nama PT yang tepat adalah langkah penting dalam mendirikan perusahaan. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan nama PT Anda sesuai dengan ketentuan hukum dan mencerminkan identitas bisnis yang kuat. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam proses pendirian PT, Hive Five siap membantu Anda mulai dari proses perizinan hingga pendaftaran resmi. Hubungi Hive Five sekarang dan wujudkan impian bisnis Anda! Dengan artikel ini, semoga Anda tidak lagi bingung memilih nama PT. Selamat memulai perjalanan bisnis Anda bersama Hive Five!