,

Cara Memperbarui Data Perusahaan di Sistem OSS

Mengetahui Syarat-syarat Penting untuk Memperoleh Status PKP

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang digunakan untuk mengurus berbagai perizinan perusahaan di Indonesia. Dalam operasional bisnis, sering kali perusahaan perlu memperbarui data di OSS, baik karena perubahan alamat, modal usaha, kepemilikan, atau data lainnya.

Lalu, bagaimana cara memperbarui data perusahaan di OSS dengan benar? Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memperbarui data perusahaan di OSS dengan mudah dan sesuai ketentuan.

Apa Itu OSS dan Mengapa Data Perusahaan Perlu Diperbarui?

a. Apa Itu OSS?

OSS (Online Single Submission) adalah platform perizinan usaha yang dikembangkan oleh pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan usaha di Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), mengurus izin usaha, hingga memperbarui data perusahaan.

b. Mengapa Perusahaan Harus Memperbarui Data di OSS?

Beberapa alasan mengapa perusahaan harus memperbarui data di OSS, antara lain:

1. Perubahan alamat perusahaan – Jika kantor atau lokasi usaha berpindah, maka data harus diperbarui agar sesuai dengan domisili baru.
2. Perubahan modal usaha – Jika modal perusahaan bertambah atau berkurang, data di OSS harus disesuaikan.
3. Perubahan kepemilikan atau struktur perusahaan – Jika ada pergantian pemegang saham atau struktur direksi, data harus diperbarui.
4. Perubahan bidang usaha (KBLI) – Jika perusahaan ingin menambah atau menghapus bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), perubahan harus dilakukan melalui OSS.
5. Perubahan kontak dan informasi lainnya – Termasuk email, nomor telepon, atau kontak perusahaan.

Jika perubahan ini tidak diperbarui, perusahaan bisa mengalami kendala dalam operasional, termasuk saat mengurus perizinan atau perpanjangan izin usaha.

2. Langkah-Langkah Memperbarui Data Perusahaan di OSS

A. Persiapan Sebelum Memperbarui Data di OSS

Sebelum masuk ke sistem OSS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Akun OSS aktif (username dan password yang terdaftar).
2. Akta perubahan perusahaan (jika ada perubahan struktur kepemilikan, modal, atau bidang usaha).
3. NPWP Perusahaan yang masih aktif.
4. Dokumen pendukung lainnya seperti surat pernyataan perubahan data atau dokumen domisili baru.

Jika semua dokumen siap, Anda bisa mulai memperbarui data melalui OSS.

B. Panduan Langkah demi Langkah Memperbarui Data Perusahaan di OSS

1. Masuk ke Akun OSS

a. Kunjungi situs OSS di https://oss.go.id.
b. Klik “Masuk”, lalu masukkan username dan password akun OSS perusahaan Anda.

2. Pilih Perusahaan yang Akan Diperbarui

a. Setelah masuk, klik menu “Perizinan Berusaha”.
b. Pilih perusahaan yang ingin diperbarui datanya.

3. Pilih Menu “Perubahan Data”

a. Klik “Perubahan Data Perusahaan” di dashboard utama.
b. Pilih jenis perubahan data yang ingin dilakukan, misalnya:

  • Perubahan alamat perusahaan
  • Perubahan bidang usaha (KBLI)
  • Perubahan struktur kepemilikan
  • Perubahan modal usaha

4. Isi Data yang Diperbarui

a. Masukkan informasi baru sesuai dengan perubahan yang dilakukan.
b. Unggah dokumen pendukung jika diperlukan (misalnya akta perubahan perusahaan atau surat pernyataan).
c. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi perusahaan.

5. Konfirmasi dan Simpan Perubahan

a. Setelah semua data diperbarui, klik “Simpan”.
b. Cek kembali data yang telah diperbarui, lalu klik “Konfirmasi”.
c. Sistem OSS akan memproses perubahan yang diajukan.

6. Unduh Perizinan yang Telah Diperbarui

a. Jika perubahan disetujui, Anda dapat mengunduh dokumen perizinan terbaru.
b. Perubahan seperti NIB, izin usaha, dan izin lokasi yang telah diperbarui bisa diunduh dari akun OSS Anda.

3. Apa yang Harus Dilakukan Jika Perubahan Data Ditolak?

Terkadang, perubahan data di OSS bisa ditolak oleh sistem atau memerlukan verifikasi lebih lanjut. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan jika permohonan Anda ditolak:

a. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan.
b. Periksa kembali format data yang dimasukkan. Kesalahan input bisa menyebabkan sistem OSS menolak perubahan.
c. Hubungi layanan bantuan OSS. Jika ada kendala teknis atau pertanyaan, Anda bisa menghubungi call center OSS di 1500-176 atau melalui email resmi OSS.

Kesimpulan

Memperbarui data perusahaan di OSS adalah langkah penting agar bisnis tetap legal dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan mengikuti panduan di atas, proses perubahan data bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Tips: Selalu periksa dan pastikan semua data perusahaan di OSS tetap terbaru agar tidak mengalami kendala saat mengurus perizinan lainnya.

Dengan memahami proses ini, perusahaan dapat beroperasi lebih lancar dan menghindari potensi sanksi akibat data yang tidak diperbarui.

FAQ Seputar OSS

1. Berapa lama proses perubahan data di OSS? Biasanya proses perubahan data membutuhkan waktu 1-3 hari kerja, tergantung jenis perubahan dan verifikasi yang diperlukan.

2. Apakah semua perubahan data membutuhkan dokumen pendukung? Tidak semua perubahan membutuhkan dokumen tambahan. Namun, untuk perubahan besar seperti alamat, modal, dan kepemilikan, biasanya memerlukan akta perubahan dan dokumen terkait.

3. Apakah perubahan data di OSS dikenakan biaya? Proses perubahan data di OSS gratis. Namun, jika perubahan memerlukan pengurusan dokumen lain (seperti akta notaris), mungkin ada biaya tambahan dari pihak ketiga.

4. Bagaimana jika lupa password akun OSS? Anda bisa mereset password melalui fitur “Lupa Password” di situs OSS atau menghubungi layanan bantuan OSS.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE