Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnisnya secara legal di Indonesia. Sejak diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS), proses pembuatan NIB menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, masih banyak pengusaha yang belum memahami cara membuat NIB online dengan benar.
Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah membuat NIB melalui OSS, dokumen yang diperlukan, serta manfaat memiliki NIB bagi usaha Anda.
Apa Itu NIB dan Mengapa Penting?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas usaha yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. NIB berfungsi sebagai:
- Tanda daftar usaha resmi.
- Pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan.
- Syarat utama untuk mendapatkan izin usaha lainnya.
Setiap pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha seperti PT dan CV, wajib memiliki NIB sebelum menjalankan usahanya secara resmi.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran NIB
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP dan NPWP (untuk usaha perorangan).
- Akte Pendirian dan NPWP Badan Usaha (untuk PT, CV, atau koperasi).
- Alamat usaha yang jelas.
- Jenis bidang usaha yang sesuai KBLI.
Baca Juga : KBLI Perdagangan Besar di Indonesia
Cara Membuat NIB Online di OSS
Berikut adalah langkah-langkah pembuatan NIB secara online:
1. Akses Situs OSS
Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id. Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” dan isi data sesuai dengan jenis usaha Anda.
2. Login ke Akun OSS
Setelah akun terdaftar, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
3. Pilih Jenis Usaha
Pada dashboard utama, pilih jenis usaha:
- Perseorangan jika usaha dimiliki individu.
- Non-perseorangan untuk PT, CV, atau koperasi.
4. Isi Data Usaha
Masukkan informasi usaha secara lengkap, seperti:
- Nama usaha.
- Alamat usaha.
- Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai bidang usaha.
- Modal usaha dan jumlah tenaga kerja.
5. Konfirmasi dan Submit
Setelah data terisi, periksa kembali semua informasi. Jika sudah benar, klik Submit untuk mengajukan permohonan.
6. Unduh NIB
Jika proses pendaftaran berhasil, NIB akan diterbitkan secara otomatis. Unduh dan simpan dokumen ini sebagai bukti legalitas usaha Anda.
Manfaat Memiliki NIB
Mendaftarkan NIB memberikan banyak keuntungan bagi pengusaha, di antaranya:
- Legalitas usaha terjamin dan dapat beroperasi secara resmi.
- Mudah mengurus izin usaha lain, seperti Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
- Dapat mengakses fasilitas perbankan, seperti pinjaman modal usaha.
- Bisa mengikuti tender dan kerja sama dengan perusahaan besar.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Berapa lama proses pembuatan NIB online?
Proses pembuatan NIB sangat cepat, umumnya hanya dalam hitungan menit jika semua data sudah lengkap.
2. Apakah NIB bisa digunakan untuk semua jenis usaha?
Ya, NIB berlaku untuk semua jenis usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar.
3. Apakah usaha kecil wajib memiliki NIB?
Iya, semua usaha, termasuk UMKM, wajib memiliki NIB agar terdaftar secara legal.
4. Apakah ada biaya pembuatan NIB?
Tidak, pembuatan NIB melalui OSS tidak dikenakan biaya alias gratis.
5. Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam data NIB?
Jika ada kesalahan, Anda bisa memperbaikinya dengan mengajukan perubahan data melalui OSS.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mendapatkan NIB secara online dengan mudah. Jangan ragu untuk segera mendaftarkan usaha Anda dan menikmati berbagai manfaat dari legalitas bisnis yang resmi. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan NIB dan izin usaha lainnya, Hive Five siap membantu! 🚀