KBLI Perdagangan Besar di Indonesia. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis kegiatan ekonomi di Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2020. KBLI ini sangat penting bagi para pelaku usaha, baik perusahaan besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM), karena setiap jenis kegiatan usaha harus memiliki kode KBLI yang sesuai dengan jenis usahanya.
Salah satu kelompok utama dalam KBLI adalah kategori perdagangan, yang terbagi menjadi dua kelompok besar: perdagangan besar dan perdagangan eceran. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai KBLI Perdagangan Besar, yang mencakup berbagai kegiatan yang berfokus pada penjualan barang dalam jumlah besar. Kami juga akan memberikan beberapa contoh kode KBLI yang spesifik untuk kategori ini, serta perbedaan antara perdagangan besar dan perdagangan eceran.
Dasar Hukum
KBLI Perdagangan Besar diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang mengklasifikasikan kegiatan ekonomi berdasarkan jenis transaksi dan tujuan pasar. Perdagangan besar, yang memiliki kode yang diawali dengan angka 46, berfokus pada aktivitas penjualan kembali barang dalam jumlah besar kepada pengecer, industri, atau pihak lain yang membutuhkan barang dalam jumlah besar untuk keperluan lebih lanjut. Kegiatan ini berbeda dengan perdagangan eceran yang lebih berorientasi pada penjualan langsung ke konsumen akhir.
Kode KBLI Perdagangan Besar
Perdagangan besar mencakup berbagai jenis barang yang dijual dalam jumlah besar untuk kebutuhan industri, pengecer, atau pihak lain. Berikut adalah beberapa kode KBLI perdagangan besar yang dapat dijumpai di Indonesia:
1. KBLI 46311
Perdagangan Besar Beras. Kode KBLI ini mencakup aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan besar beras, baik beras konsumsi maupun beras untuk kebutuhan industri. Perdagangan besar beras termasuk dalam kategori komoditas utama yang banyak beredar di pasar Indonesia.
2. KBLI 46312
Perdagangan Besar Buah-Buahan. Aktivitas yang terdaftar dalam kode KBLI ini berkaitan dengan perdagangan besar buah-buahan segar atau yang belum diproses. Ini termasuk buah lokal maupun impor yang dijual dalam jumlah besar untuk dipasarkan kembali oleh pengecer atau digunakan oleh industri.
3. KBLI 46313
Perdagangan Besar Sayuran. KBLI ini mencakup perdagangan besar sayuran yang dijual dalam jumlah besar, baik sayuran lokal maupun impor. Sayuran ini bisa digunakan oleh pengecer atau diolah lebih lanjut oleh industri makanan.
4. KBLI 46314
Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao. Dalam kode ini tercakup semua jenis perdagangan besar untuk produk kopi, teh, dan kakao. Produk-produk ini dijual dalam jumlah besar untuk dipasok ke pengecer, restoran, hotel, atau industri pengolahan makanan.
5. KBLI 46315
Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati. Kode ini berkaitan dengan perdagangan besar minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, minyak kedelai, dan minyak nabati lainnya. Minyak dan lemak nabati ini biasanya dijual dalam jumlah besar untuk kebutuhan industri pangan dan non-pangan.
6. KBLI 46339
Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya. Kode ini mencakup perdagangan besar untuk berbagai produk makanan dan minuman yang tidak termasuk dalam kategori lainnya, seperti rempah-rempah, produk olahan lainnya, dan minuman tertentu.
7. KBLI 46322
Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan. Aktivitas yang tercakup dalam kode ini berfokus pada perdagangan besar daging ayam segar dan produk olahan berbahan dasar ayam, seperti nugget dan sosis ayam. Produk ini biasanya dipasok ke industri makanan atau pengecer yang menjualnya ke konsumen akhir.
8. KBLI 46693
Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar. Kode KBLI ini mengatur tentang perdagangan besar bahan dasar karet dan plastik, yang digunakan dalam berbagai industri seperti otomotif, elektronik, dan produk konsumen lainnya.
Perbedaan antara Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran
Meskipun keduanya adalah bagian dari sektor perdagangan, perdagangan besar dan perdagangan eceran memiliki perbedaan mendasar dalam hal volume transaksi dan tujuan pasar. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya:
1. Volume Penjualan
Perdagangan besar berfokus pada penjualan barang dalam jumlah besar kepada pengecer, industri, atau konsumen lain yang membutuhkan produk tersebut dalam jumlah banyak. Sementara itu, perdagangan eceran melibatkan penjualan langsung kepada konsumen akhir dalam jumlah kecil sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.
2. Tujuan Pasar
Perdagangan besar bertujuan untuk mendistribusikan barang kepada pihak yang kemudian akan menjualnya lebih lanjut, baik secara langsung ke konsumen atau digunakan dalam proses produksi. Di sisi lain, perdagangan eceran bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen langsung yang membeli barang dalam jumlah kecil.
3. Jangka Waktu Transaksi
Perdagangan besar cenderung lebih berfokus pada hubungan jangka panjang antara distributor dan pengecer atau industri, sedangkan perdagangan eceran lebih sering melibatkan transaksi satu kali di tempat.
Proses Pengajuan dan Regulasi untuk Perdagangan Besar
Untuk menjalankan kegiatan usaha dalam sektor perdagangan besar, perusahaan atau individu harus memastikan bahwa mereka terdaftar dengan benar sesuai dengan kode KBLI yang relevan. Proses pengajuan izin usaha dan regulasi terkait lainnya juga harus dipatuhi, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang kini wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia.
Selain itu, para pelaku usaha juga perlu memperhatikan berbagai kewajiban pajak dan izin usaha lainnya yang berlaku untuk perdagangan besar. Kewajiban ini meliputi pembayaran pajak atas transaksi perdagangan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kualitas produk yang diperdagangkan.
FAQ: Pertanyaan Umum
1. KBLI 46900 mencakup apa saja? KBLI 46900 mencakup perdagangan besar lainnya yang tidak dikelompokkan dalam kategori-kategori sebelumnya, seperti perdagangan barang-barang industri, komoditas umum, dan barang-barang yang tidak dapat dikategorikan lebih spesifik.
2. KBLI 81210 tentang apa? KBLI 81210 mencakup jasa kebersihan dan layanan terkait yang ditawarkan dalam sektor rumah tangga dan komersial.
3. KBLI 46322 tentang apa? KBLI 46322 berkaitan dengan perdagangan besar daging ayam dan produk olahan berbahan dasar ayam, yang dijual dalam jumlah besar kepada pengecer atau industri pengolahan makanan.
4. KBLI 46100 mencakup apa saja? KBLI 46100 mencakup kegiatan agen perantara yang membantu melakukan transaksi jual beli barang antara pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan.
5. KBLI 46422 mencakup apa saja? KBLI 46422 mencakup perdagangan besar pakaian jadi, baik yang diproduksi lokal maupun impor.
6. KBLI 47722 tentang apa? KBLI 47722 berkaitan dengan perdagangan eceran peralatan rumah tangga dan barang-barang konsumen lainnya.
7. KBLI 10750 untuk apa? KBLI 10750 mencakup industri pengolahan makanan dan minuman olahan lainnya, termasuk makanan olahan cepat saji.
8. KBLI 46339 untuk apa? KBLI 46339 mencakup perdagangan besar untuk makanan dan minuman lainnya yang tidak termasuk dalam kategori yang lebih spesifik, seperti bumbu dan minuman tertentu.
9. KBLI 46491 mencakup apa saja? KBLI 46491 mencakup perdagangan besar alat-alat rumah tangga, termasuk peralatan dapur dan peralatan lainnya.
Penutup
KBLI Perdagangan Besar adalah sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, yang mencakup berbagai kegiatan perdagangan barang dalam jumlah besar. Dengan memahami kode KBLI yang relevan dan mengikuti regulasi yang berlaku, pelaku usaha dapat memastikan kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk Anda yang memerlukan bantuan dalam pengurusan perizinan dan pendaftaran KBLI, Hive Five siap membantu dengan layanan profesional yang dapat mempercepat proses pendirian usaha dan pengurusan legalitas.