Pendahuluan
Industri pengolahan susu segar dan krim merupakan salah satu sektor strategis dalam rantai pangan nasional. Permintaan terhadap produk susu segar, krim cair, dan produk turunan berbasis susu terus meningkat seiring berkembangnya kesadaran masyarakat akan gizi, kesehatan, dan kualitas pangan. Namun di balik potensi bisnis tersebut, terdapat aspek legalitas usaha yang tidak boleh diabaikan.
Di Indonesia, kegiatan pengolahan susu segar dan krim secara resmi diklasifikasikan dalam KBLI 10510 Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim. KBLI ini menjadi dasar penentuan izin usaha melalui sistem OSS berbasis risiko, sekaligus menentukan kewajiban standar usaha, perizinan, dan pengawasan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Artikel ini membahas secara komprehensif mengenai KBLI 10510, mulai dari ruang lingkup kegiatan, contoh produk, persyaratan perizinan, hingga strategi agar usaha pengolahan susu berjalan legal, aman, dan berkelanjutan.
Apa Itu KBLI 10510 Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim
KBLI 10510 mencakup kegiatan usaha yang bergerak di bidang pengolahan susu segar menjadi susu cair dan krim, tanpa melalui proses pengolahan lanjutan yang kompleks seperti fermentasi atau pengolahan menjadi produk olahan lanjutan lainnya.
Dalam praktiknya, KBLI 10510 mencakup proses:
- Penerimaan susu segar dari peternak atau pemasok
- Penyaringan dan standarisasi kualitas
- Pasteurisasi atau perlakuan panas
- Pengemasan susu cair dan krim
- Distribusi produk ke pasar
Kegiatan ini berfokus pada pengolahan primer susu, bukan pada produksi keju, yoghurt, mentega, atau es krim yang memiliki KBLI tersendiri.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10510
Usaha yang tergolong dalam KBLI 10510 meliputi berbagai aktivitas penting dalam rantai pasok susu segar, antara lain:
- Pengolahan susu sapi, kambing, atau jenis susu hewani lainnya
- Produksi susu cair pasteurisasi atau UHT
- Produksi krim cair (cream) dari susu segar
- Standarisasi kandungan lemak dan protein susu
- Pengemasan dalam bentuk botol, pouch, atau kemasan karton
- Distribusi susu segar dan krim untuk konsumsi langsung atau bahan baku industri lain
Ruang lingkup ini menunjukkan bahwa KBLI 10510 memiliki peran sentral dalam industri pangan dan minuman berbasis susu.
Contoh Produk yang Termasuk KBLI 10510
Beberapa contoh produk yang termasuk dalam KBLI 10510 Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim antara lain:
- Susu segar pasteurisasi
- Susu cair UHT
- Susu cair rendah lemak
- Susu cair full cream
- Krim cair (fresh cream)
- Krim susu untuk kebutuhan bakery dan kuliner
Untuk pemahaman lebih luas mengenai susu dan produk turunannya, Anda dapat merujuk secara implisit pada:
Bentuk Badan Usaha yang Dapat Menggunakan KBLI 10510
KBLI 10510 dapat digunakan oleh berbagai bentuk badan usaha, antara lain:
- PT (Perseroan Terbatas)
- PT Perorangan
- CV
- Koperasi
- Usaha mikro dan kecil berbadan hukum
Pemilihan bentuk badan usaha akan memengaruhi:
- Skala produksi
- Kewajiban modal
- Struktur kepemilikan
- Akses pembiayaan dan kemitraan
Untuk industri pengolahan susu, PT sering menjadi pilihan utama karena kredibilitasnya di mata distributor, ritel modern, dan mitra industri.
Tingkat Risiko Usaha dan Perizinan OSS
Dalam sistem OSS berbasis risiko, KBLI 10510 umumnya dikategorikan sebagai usaha dengan tingkat risiko menengah hingga menengah tinggi, tergantung pada skala dan kapasitas produksi.
Konsekuensi dari klasifikasi risiko ini meliputi:
- Kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Pemenuhan Sertifikat Standar
- Verifikasi oleh instansi terkait
- Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan
Usaha pengolahan susu juga erat kaitannya dengan pengawasan sanitasi dan mutu pangan karena produknya langsung dikonsumsi masyarakat.
Persyaratan Umum Legalitas Usaha KBLI 10510
Agar usaha pengolahan susu segar dan krim dapat beroperasi secara legal, pelaku usaha wajib memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Penetapan KBLI 10510 dalam OSS
- Sertifikat Standar sesuai tingkat risiko
- Izin lokasi dan kesesuaian tata ruang
- Kepatuhan terhadap standar lingkungan
- Pemenuhan persyaratan keamanan pangan
Kelengkapan legalitas ini bukan hanya formalitas, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum dan keberlanjutan usaha.
Aspek Keamanan Pangan dan Standar Mutu
Industri pengolahan susu segar memiliki tantangan utama pada aspek keamanan pangan. Susu merupakan produk yang mudah rusak dan rentan terhadap kontaminasi apabila tidak ditangani dengan benar.
Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan antara lain:
- Kebersihan fasilitas produksi
- Pengendalian suhu dan proses pasteurisasi
- Standar sanitasi karyawan
- Sistem penelusuran bahan baku
- Pengujian kualitas produk secara berkala
Kepatuhan terhadap standar mutu tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan.
Peluang Bisnis Industri Pengolahan Susu Segar
KBLI 10510 menawarkan peluang bisnis yang besar, terutama karena:
- Konsumsi susu nasional terus meningkat
- Tren gaya hidup sehat mendorong permintaan susu segar
- Pertumbuhan sektor kuliner dan bakery
- Kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman
Dengan strategi legalitas yang tepat, usaha pengolahan susu dapat berkembang dari skala lokal menjadi pemasok regional bahkan nasional.
Risiko Jika Tidak Menggunakan KBLI yang Tepat
Banyak pelaku usaha pangan menghadapi masalah karena kesalahan penetapan KBLI. Risiko yang dapat muncul antara lain:
- Penolakan perizinan OSS
- Kesulitan memperoleh sertifikasi
- Sanksi administratif
- Hambatan kerja sama dengan mitra bisnis
- Risiko hukum saat terjadi pengawasan
Oleh karena itu, pemilihan KBLI 10510 harus dilakukan secara cermat sejak awal pendirian usaha.
Strategi Memulai Usaha Pengolahan Susu yang Legal dan Aman
Agar usaha berjalan lancar, pelaku usaha sebaiknya:
- Menentukan model bisnis dan produk sejak awal
- Memastikan KBLI sesuai dengan kegiatan aktual
- Mengurus izin usaha melalui OSS dengan benar
- Menyiapkan fasilitas produksi sesuai standar
- Berkonsultasi dengan pihak yang memahami regulasi
Pendekatan ini akan meminimalkan risiko hukum dan mempercepat proses operasional.
Peran Legalitas dalam Meningkatkan Daya Saing Usaha
Legalitas bukan sekadar kewajiban administratif. Dalam industri susu, legalitas yang lengkap akan:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Memudahkan masuk ke ritel modern
- Membuka peluang ekspor
- Memperkuat posisi saat audit atau inspeksi
Usaha dengan KBLI 10510 yang tertata secara hukum akan lebih siap bersaing di pasar yang kompetitif.
Penutup: Saatnya Menjalankan Usaha Susu dengan Legal dan Terarah
KBLI 10510 Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke industri susu secara profesional. Dengan memahami ruang lingkup, persyaratan, dan kewajiban perizinannya, pelaku usaha dapat membangun bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga patuh hukum dan berkelanjutan.
Jika Anda ingin memastikan penetapan KBLI, pengurusan OSS, dan legalitas usaha pengolahan susu berjalan tepat sejak awal, Hive Five siap membantu. Dengan pengalaman mendampingi berbagai sektor usaha, Hive Five membantu Anda fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani urusan administratif dan regulasi.
đź”— Kunjungi dan konsultasikan kebutuhan usaha Anda di https://hivefive.co.id


























