Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sering dikaitkan dengan status pekerja tetap. Hal ini karena PKWTT tidak memiliki batasan durasi kerja, sehingga pekerja yang dipekerjakan
Banyak karyawan yang bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bertanya-tanya apakah mereka berhak mendapatkan pesangon saat mengundurkan diri atau resign. Dalam dunia