Legalitas Produksi Tinta Cetak di Indonesia: Panduan Terbaru untuk Pengusaha Industri
Produksi tinta cetak adalah kegiatan industri yang tidak bisa dilepaskan dari proses kimia, formulasi pigmen, serta penggunaan pelarut dan resin dengan standar tertentu. Tinta yang dipakai untuk printing—baik pada percetakan offset, kemasan, digital printing, hingga rotogravure—harus memenuhi persyaratan teknis yang cukup ketat. Karena itulah, memahami legalitas produksi tinta cetak merupakan langkah paling penting sebelum memulai usaha di sektor ini.
Legalitas tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi bukti bahwa proses produksi tinta berada pada jalur yang aman, sesuai aturan, dan mampu memenuhi tuntutan kualitas industri. Artikel ini membahas secara komprehensif persyaratan hukum, KBLI yang tepat, standar mutu, hingga alur perizinan OSS-RBA yang harus dipenuhi oleh pengusaha.
Konteks Industri Tinta Cetak di Era Modern
Industri tinta cetak berkembang pesat berkat meningkatnya permintaan sektor kemasan, printing komersial, dan produksi label. Hampir setiap produk yang beredar di pasaran membutuhkan tinta—baik untuk kemasan plastik, botol, dus, maupun label barcode.
Komposisi tinta sangat beragam: pigmen, pelarut, resin sintetis, wax, aditif, dan berbagai bahan kimia lain yang memerlukan pengelolaan profesional. Beberapa pigmen yang digunakan memiliki sejarah panjang dalam dunia bahan kimia industri (lihat misalnya referensi umum seperti https://en.wikipedia.org/wiki/Pigment).
Karena berhubungan dengan bahan kimia, pemerintah memberikan pengawasan dengan mewajibkan legalitas produksi tinta cetak agar industri berjalan aman dan bertanggung jawab.
Mengapa Legalitas Produksi Tinta Cetak Sangat Diperlukan?
Beberapa alasan utama mengapa legalitas wajib dipenuhi:
- Melindungi konsumen dan industri dari produk tinta yang berbahaya atau tidak stabil.
- Mengontrol penggunaan bahan kimia, terutama jika mengandung komponen yang berdampak pada lingkungan.
- Memastikan pabrik tinta memiliki fasilitas yang layak, aman, dan memenuhi standar industri.
- Mencegah pencemaran lingkungan, terutama dari limbah B3 yang dihasilkan.
- Menjamin kepatuhan usaha terhadap sistem perizinan nasional berbasis risiko.
Selain itu, legalitas produksi tinta cetak memberikan posisi yang lebih kuat kepada pengusaha ketika berhadapan dengan klien industri besar yang mensyaratkan legalitas lengkap.
Regulasi dan Dasar Hukum Legalitas Produksi Tinta Cetak
Produksi tinta termasuk dalam kategori industri kimia, sehingga wajib mengikuti sejumlah regulasi nasional, seperti:
- UU Cipta Kerja dan turunannya
- PP Perizinan Berbasis Risiko
- Aturan teknis dari Kementerian Perindustrian
- Ketentuan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
- Regulasi lingkungan hidup (AMDAL, UKL-UPL, SPPL)
- Ketentuan terkait K3 dan limbah B3
Semua aturan ini menjadi landasan legalitas produksi tinta cetak agar kegiatan manufaktur berlangsung sesuai persyaratan keselamatan dan mutu.
KBLI yang Berkaitan dengan Produksi Tinta Cetak
Agar dapat mengurus perizinan, pengusaha harus memilih KBLI yang tepat. Produksi tinta berada pada kategori:
KBLI 20295 – Industri Tinta Cetak
KBLI ini mencakup:
- Pembuatan tinta untuk printing
- Pencampuran bahan kimia untuk tinta industri
- Perumusan tinta offset, sablon, digital, dan rotogravure
- Produksi tinta khusus untuk kemasan dan label
KBLI 20295 termasuk kelompok risiko menengah tinggi sehingga legalitas produksi tinta cetak memerlukan verifikasi teknis dari Kemenperin.
Dokumen Penting yang Dibutuhkan untuk Legalitas Produksi Tinta
Sebelum memulai proses perizinan, pengusaha perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti:
- Akta pendirian badan usaha
- Data pengurus dan struktur organisasi
- Denah lokasi bangunan dan fasilitas produksi
- Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
- SOP produksi dan alur kerja pabrik
- Informasi mesin dan peralatan
- MSDS bahan kimia
- Rencana pengelolaan limbah B3
- Informasi kapasitas produksi
Kelengkapan dokumen ini mempercepat penerbitan legalitas produksi tinta cetak.
Tahapan Legalitas Produksi Tinta Cetak Melalui OSS-RBA
Berikut alur proses yang harus ditempuh pelaku usaha:
1. Mendaftar dan Membuat Akun OSS
Pengusaha membuat akun sesuai bentuk badan usaha, baik PT, CV, atau perorangan kecil.
2. Mengisi Data Usaha
Data yang perlu diisi meliputi:
- KBLI 20295
- Lokasi pabrik
- Jumlah pekerja
- Rencana kapasitas produksi
- Modal dan data fasilitas
3. Menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan.
4. Mengajukan Sertifikat Standar
Karena tergolong risiko menengah tinggi, legalitas produksi tinta cetak memerlukan sertifikat standar terverifikasi. Dokumen teknis harus diunggah secara lengkap.
5. Verifikasi Teknis
Kemenperin dapat melakukan pemeriksaan dokumen maupun kunjungan langsung ke fasilitas produksi.
6. Izin Industri Terbit
Jika data dan fasilitas memenuhi persyaratan, izin industri akan resmi diterbitkan.
Proses berbasis online melalui OSS membuat pengurusan legalitas produksi tinta cetak menjadi lebih mudah dan terstruktur.
Standar Mutu dan Keamanan Produk Tinta yang Harus Dipenuhi
Selain legalitas, produk tinta juga wajib mengikuti standar mutu industri, seperti:
- Pengendalian volatile organic compounds (VOC)
- Standar kualitas pigmen dan resin
- Uji kekentalan, daya sebar, dan adhesi
- Pengujian tahan gesek dan ketahanan warna
- Sistem quality control untuk tiap batch produksi
Beberapa bahan kimia dasar tinta berasal dari inovasi kimia material modern (lihat referensi umum seperti https://en.wikipedia.org/wiki/Resin). Pengusaha wajib menjaga kualitas bahan tersebut agar sesuai dengan standar keamanan.
Kepatuhan terhadap standar mutu ini memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap kualitas tinta yang dihasilkan.
Tantangan Umum dalam Mengurus Legalitas Produksi Tinta Cetak
Beberapa masalah yang sering dihadapi pelaku usaha antara lain:
- Kesulitan memahami istilah teknis pada dokumen bahan kimia
- Kewajiban menyediakan fasilitas pengelolaan limbah
- Ketidaksiapan denah fasilitas dan SOP produksi
- Ketelitian tinggi dalam pengisian data OSS
- Biaya investasi peralatan dan gudang penyimpanan yang besar
Dengan memahami tantangan ini, pengusaha dapat mempersiapkan strategi lebih matang sebelum mengajukan legalitas produksi tinta cetak.
Manfaat Kepemilikan Legalitas Produksi Tinta Cetak
Legalitas yang lengkap memberikan berbagai keuntungan kompetitif:
- Mempermudah kerja sama dengan perusahaan besar
- Memungkinkan ekspansi pasar domestik dan ekspor
- Menghindarkan perusahaan dari sanksi administratif
- Menjaga keamanan proses produksi
- Menambah rasa percaya pelanggan terhadap produk tinta
- Membuka peluang sertifikasi kualitas tambahan
Dengan legalitas produksi tinta cetak, usaha dapat menjalankan operasional sesuai aturan serta membangun reputasi yang kuat.
Penutup: Jadikan Produksi Tinta Cetak Anda Legal dan Siap Berkembang
Memperoleh legalitas produksi tinta cetak adalah langkah yang tidak bisa dihindari bagi pelaku industri. Prosesnya mungkin tampak teknis, tetapi sangat penting untuk menjamin keamanan, kualitas, serta kepatuhan usaha terhadap regulasi nasional.
Jika Anda membutuhkan bantuan mulai dari pemilihan KBLI, penyusunan dokumen teknis, pengurusan NIB, hingga pendampingan verifikasi sertifikat standar, Hive Five siap membantu. Kami mendampingi pelaku usaha dari tahap awal hingga penerbitan izin resmi.
Kunjungi kami di:
👉 https://hivefive.co.id
Untuk mendapatkan layanan perizinan industri yang cepat, akurat, dan profesional.


























