, ,

KBLI Apa Saja yang Single Purpose?

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Konsumen

Pengantar

Dalam pengurusan perizinan berusaha, pemahaman tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangat penting, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memastikan kegiatan bisnis mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu aspek penting dalam KBLI adalah kategori single purpose, yaitu KBLI yang hanya diperbolehkan dijalankan secara mandiri dan tidak dapat digabungkan dengan jenis usaha lain dalam satu Nomor Induk Berusaha (NIB). Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai KBLI single purpose, daftar lengkapnya, serta alasan di balik pengaturan tersebut.

Apa yang Dimaksud dengan KBLI Single Purpose?

KBLI single purpose adalah kode klasifikasi kegiatan usaha yang bersifat khusus dan hanya dapat dijalankan secara independen tanpa menggabungkan bidang usaha lain. Hal ini berarti, dalam satu NIB, hanya satu KBLI single purpose yang dapat terdaftar tanpa disertai KBLI lain. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi khusus yang mengatur bidang usaha tersebut.

Contoh KBLI single purpose meliputi usaha dengan sifat yang sangat spesifik, seperti penyiaran, layanan medis, jasa hukum, dan lainnya yang membutuhkan pengawasan ketat atau lisensi khusus.

Daftar Contoh KBLI Single Purpose

Berikut beberapa KBLI yang dikategorikan sebagai single purpose:

1. KBLI 60102 – Penyiaran Radio Swasta
Bidang ini mencakup penyiaran radio yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta. Karena sifatnya yang spesifik dan membutuhkan lisensi penyiaran, KBLI ini tidak dapat digabungkan dengan usaha lain.

2. KBLI 60202 – Penyiaran dan Pemrograman Televisi Swasta
Kegiatan ini mencakup penyiaran televisi yang bersifat swasta. Sama seperti radio, lisensi penyiaran TV juga bersifat eksklusif dan tidak bisa dicampur dengan bidang usaha lain.

3. KBLI 86103 – Rumah Sakit Swasta
Rumah sakit swasta memiliki aturan dan pengawasan ketat, termasuk standar pelayanan medis yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, KBLI ini dikategorikan sebagai single purpose.

4. KBLI 80101 – Jasa Keamanan Swasta
Kegiatan jasa keamanan swasta mencakup penyediaan layanan keamanan untuk individu atau perusahaan. Karena berkaitan dengan keamanan publik, usaha ini harus dijalankan secara mandiri.

5. KBLI 80102 – Detektif Swasta
Detektif swasta termasuk dalam kategori KBLI single purpose karena sifatnya yang memerlukan izin dan kompetensi khusus.

6. KBLI 69101 – Kegiatan Pengacara
Usaha yang mencakup layanan hukum oleh pengacara tidak dapat dicampur dengan bidang usaha lain, karena diatur oleh regulasi profesi tertentu.

7. KBLI 69102 – Kegiatan Notaris
Notaris adalah profesi yang diatur secara ketat oleh undang-undang, sehingga tidak dapat digabungkan dengan bidang usaha lain.

8. KBLI 85321 – Layanan Pembimbingan dan Konseling
Kegiatan ini mencakup layanan konseling untuk individu, keluarga, atau organisasi yang bersifat spesifik dan profesional.

9. KBLI 52229 – Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
KBLI ini mencakup aktivitas yang mendukung transportasi air dan tidak dapat dicampur dengan bidang usaha lain untuk menjaga spesialisasi layanan.

10. KBLI 52291 – Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
JPT merupakan jasa khusus yang mencakup pengelolaan transportasi logistik, dan membutuhkan lisensi tertentu yang membuatnya tidak bisa digabungkan dengan usaha lain.

Mengapa Beberapa KBLI Tidak Bisa Digabung?

Aturan mengenai KBLI single purpose dibuat untuk menjaga profesionalitas dan spesialisasi dalam bidang usaha tertentu. Selain itu, beberapa KBLI memerlukan lisensi khusus atau pengawasan ketat dari pemerintah sehingga tidak dapat digabungkan dengan KBLI lain. Misalnya, rumah sakit swasta (KBLI 86103) harus mematuhi standar medis yang tidak relevan jika digabungkan dengan usaha lain.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa saja KBLI single purpose?

KBLI single purpose mencakup berbagai bidang usaha spesifik seperti penyiaran radio (60102), televisi (60202), rumah sakit swasta (86103), jasa keamanan (80101), dan lainnya yang telah disebutkan di atas.

2. KBLI 52291 apakah single purpose?

Ya, KBLI 52291, yaitu Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), termasuk kategori single purpose karena sifatnya yang membutuhkan lisensi khusus dan profesionalisme tinggi.

3. KBLI apa yang tidak bisa digabung?

KBLI yang tidak bisa digabung adalah KBLI single purpose. Contohnya meliputi bidang penyiaran, layanan medis, jasa hukum, dan jasa keamanan.

4. Apa yang dimaksud dengan single purpose?

Single purpose merujuk pada KBLI yang hanya dapat dijalankan secara mandiri dalam satu NIB dan tidak dapat digabungkan dengan bidang usaha lain.

5. Apakah 1 NIB bisa 2 KBLI?

Dalam aturan umum, satu NIB dapat mencakup lebih dari satu KBLI kecuali KBLI tersebut adalah single purpose. Jika usaha Anda mencakup KBLI single purpose, maka hanya satu KBLI tersebut yang dapat terdaftar dalam NIB.

6. KBLI 46900 mencakup apa saja?

KBLI 46900 mencakup perdagangan besar barang lainnya yang tidak diklasifikasikan dalam kelompok manapun. Ini adalah KBLI yang fleksibel dan dapat digabung dengan KBLI lain, selama bukan KBLI single purpose.

Kesimpulan

KBLI single purpose dirancang untuk memastikan profesionalitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan kepercayaan publik terhadap bidang usaha tertentu. Pelaku usaha yang bergerak di bidang KBLI single purpose harus memahami batasan ini agar dapat menjalankan bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi Anda yang membutuhkan panduan atau bantuan dalam pengurusan NIB dan pemilihan KBLI yang sesuai dengan usaha Anda, Hive Five siap membantu. Dengan pengalaman kami dalam layanan legalitas bisnis, kami memastikan bahwa usaha Anda dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut!

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE