Pengantar
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Depok merupakan langkah strategis untuk mengembangkan bisnis Anda di salah satu kota terbesar di Indonesia. Kota ini menawarkan banyak peluang dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dalam proses pendirian PT, berbagai aspek legal harus diperhatikan untuk memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dasar Hukum
Dasar hukum pendirian PT di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pendirian, struktur, dan operasional PT. Selain itu, ada peraturan tambahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga terkait lainnya yang mengatur prosedur pendirian dan pendaftaran PT.
Pengertian
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal. PT didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang. PT memiliki karakteristik utama seperti tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham, struktur organisasi yang jelas, dan kemudahan dalam pengumpulan modal.
Prosedur Pendirian PT di Depok
1. Pengecekan & Pemesanan Nama PT
Nama perusahaan harus diperiksa dan dipesan melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan tidak ada perusahaan lain yang menggunakan nama yang sama.
2. Akta Pendirian
Pembuatan akta pendirian oleh notaris yang berisi anggaran dasar perusahaan, termasuk nama, tempat kedudukan, tujuan, dan struktur organisasi perusahaan.
3. SK Kemenkumham
Akta pendirian kemudian mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa PT tersebut telah resmi didirikan.
4. Akun OSS RBA
Pendaftaran akun di sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang juga berfungsi sebagai izin usaha.
5. NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha
NIB adalah identitas perusahaan yang diberikan oleh OSS dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk perizinan usaha dan akses ke berbagai fasilitas pemerintah.
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pendaftaran NPWP perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk keperluan perpajakan perusahaan.
7. Surat Keterangan Terdaftar di KPP (SKT KPP)
Mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di KPP sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar di kantor pajak.
8. Pembukaan Rekening Giro Bank
Pembukaan rekening giro di bank seperti BCA, BNI, atau BRI untuk keperluan transaksi bisnis perusahaan.
Prasyarat Pendirian PT di Depok
- Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
- Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
- Stempel Perusahaan
Catatan penting:
- Pengurus PT minimal terdiri dari satu direktur dan satu komisaris.
- Pendiri PT minimal terdiri dari dua pemegang saham.
- Pemegang saham dapat merangkap jabatan sebagai direktur atau komisaris.
- Suami istri yang mendirikan PT bersama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus melibatkan satu orang sebagai pihak ketiga.
- Stempel perusahaan akan dibuat setelah nama perusahaan final dan terverifikasi.
Promo Penerbitan PT di Depok
- Pengecekan & Pemesanan Nama PT.
- Akta Pendirian.
- SK Kemenkumham.
- Akun OSS RBA.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) / Izin Usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (SK KPP).
- Pembukaan Rekening Giro Bank BCA/BNI/BRI.
IDR 4.000.000 Exclude PPN*
Hubungi Hive Five sekarang untuk konsultasi gratis dan nikmati layanan terbaik untuk mendirikan PT di Depok!
Penutup
Dengan menggunakan jasa pembuatan PT di Depok dari Hive Five, Anda akan dibantu dalam setiap tahapan proses pendirian perusahaan, mulai dari persiapan dokumen hingga pengurusan izin dan legalitas. Hive Five menyediakan layanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan bahwa perusahaan Anda dapat beroperasi dengan sah dan profesional.