Pengantar
Kegiatan usaha mikro dan kecil merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama dalam sektor perdagangan dan jasa. Pemberdayaan usaha ini sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk memberikan legalitas dan perlindungan yang esensial bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Dasar Hukum
Legalitas Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia diatur berdasarkan beberapa peraturan penting, antara lain:
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil.
- Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
- Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.
Pengertian
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan dengan kekayaan bersih atau hasil penjualan di bawah batas tertentu, sedangkan Usaha Kecil memiliki batas yang sedikit lebih tinggi namun masih dalam skala yang terbatas.
Apa Itu IUMK?
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk mempermudah dan memperlancar operasional usaha mikro dan kecil di Indonesia.
Syarat Pengurusan IUMK
Untuk memperoleh IUMK, pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang meliputi KTP, NPWP, nama usaha, bidang usaha sesuai KBLI, modal usaha, dan alamat usaha yang jelas.
Cara Pengurusan IUMK
Proses pengurusan IUMK dilakukan secara online melalui portal OSS, yang memungkinkan pemohon untuk mengurus izin usaha dengan lebih mudah dan efisien.
Tujuan Penerbitan IUMK
Penerbitan IUMK bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan yang memadai, serta mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil sebagai bagian integral dari perekonomian nasional.
Manfaat Memiliki IUMK
- Sebagai Legalitas Usaha: IUMK memberikan kepastian bahwa usaha beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Mendapat Perlindungan Hukum: Pemilik usaha dilindungi secara hukum, sehingga dapat mengatasi berbagai masalah hukum yang mungkin timbul.
- Memudahkan Operasional Bisnis: IUMK mempermudah dalam hal administrasi dan proses operasional bisnis sehari-hari.
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Konsumen cenderung lebih percaya pada bisnis yang memiliki izin resmi seperti IUMK, yang mengarah pada peningkatan kepercayaan dan reputasi bisnis.
Prinsip Pemberian IUMK
Proses pemberian IUMK didasarkan pada prinsip kesederhanaan, keterbukaan informasi, serta kepastian hukum untuk mendukung kemudahan berusaha bagi UMK di Indonesia.
Penutup
Dengan memiliki IUMK, pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjalankan usahanya dengan lebih mantap secara legal dan terjamin perlindungannya. Ini bukan hanya penting untuk pertumbuhan bisnis secara lokal namun juga untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses mendirikan PT atau izin usaha lainnya, tim Hive Five siap membantu. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut dan dukungan yang dibutuhkan.