, ,

Izin Usaha Angkutan Bermotor untuk Barang Umum

Mengapa Kepuasan Konsumen adalah Pilar Penting dalam Bisnis
Pengantar

Dalam upaya menyederhanakan proses perizinan usaha di Indonesia, penting bagi pelaku usaha untuk memahami persyaratan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperoleh izin usaha angkutan bermotor untuk barang umum. Izin ini merupakan bagian integral dari operasional bisnis di sektor transportasi barang, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk kelancaran operasional. Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai izin usaha angkutan bermotor untuk barang umum, termasuk dasar hukum, pengertian, dan proses perizinannya, serta bagaimana Hive Five dapat membantu dalam proses ini.

Dasar Hukum

Dasar hukum untuk pengaturan izin usaha angkutan bermotor untuk barang umum mencakup beberapa regulasi penting, antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021.
  4. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Regulasi ini mengatur berbagai aspek dari perizinan usaha, mulai dari standar teknis hingga prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Pengertian

Izin usaha angkutan bermotor untuk barang umum adalah izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan transportasi barang menggunakan kendaraan bermotor. Ini mencakup pengangkutan barang yang tidak berbahaya dan tidak memerlukan sarana khusus. Barang-barang yang dapat diangkut meliputi:

  • Muatan umum
  • Muatan logam
  • Muatan barang pokok
  • Muatan barang penting
  • Muatan kayu
  • Muatan kemasan
  • Kendaraan dengan tutup gorden samping
  • Kaca lembaran

Untuk memperoleh izin usaha angkutan bermotor untuk barang umum, pelaku usaha perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi berbagai persyaratan. Berikut adalah proses umum yang harus dilalui:

Pendaftaran dan Kode KBLI

Usaha angkutan barang umum harus terdaftar dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 49431, yang mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor.

Pengajuan NIB dan Sertifikat Standar

Berdasarkan Lampiran I PP 5/2021, jenis usaha ini termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi, sehingga memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Sertifikat ini diterbitkan setelah verifikasi oleh lembaga terkait dan menjadi syarat utama untuk memulai operasional.

Persyaratan Teknis dan Administratif

  • Menggunakan kendaraan yang sesuai, seperti mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan.
  • Memenuhi persyaratan teknis dengan bukti kartu uji.
  • Menyediakan fasilitas bongkar muat dan alat pemantau kecepatan kendaraan.
  • Memiliki sistem pemosisi global pada setiap kendaraan dan mematuhi standar manajemen keselamatan.

Verifikasi dan Pengawasan

Sertifikat standar yang telah diverifikasi diperlukan untuk melakukan kegiatan operasional. Pengawasan oleh pihak terkait memastikan bahwa semua standar dan regulasi dipatuhi. Jika Anda menghadapi kendala dalam mengurus izin usaha atau memerlukan bantuan dalam mendirikan perusahaan, Hive Five dapat memberikan solusi tepat dan legal untuk memenuhi semua persyaratan perizinan.

Penutup

Memperoleh izin usaha angkutan bermotor untuk barang umum memerlukan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan proses yang harus dilalui. Dengan mengikuti panduan ini dan memastikan semua persyaratan dipenuhi, pelaku usaha dapat memastikan operasional yang lancar dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Untuk bantuan lebih lanjut dalam pengurusan izin dan legalitas usaha, jangan ragu untuk menghubungi Hive Five. Tim kami siap membantu Anda melalui seluruh proses perizinan dengan efisien dan sesuai regulasi.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE