,

Cara Mengurus Izin Usaha Setelah Pendirian PT, Lengkap dan Praktis

Kelebihan Firma: Mengapa Memilih Struktur Firma untuk Bisnis Anda?

Jakarta, Jumat, 30 Mei 2025 – Hive Five Literasi Bisnis | Cara Mengurus Izin Usaha Setelah Pendirian PT, Lengkap dan Praktis. Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) bukanlah akhir dari proses legalitas usaha, melainkan tahap awal dari perjalanan panjang menjadi entitas bisnis yang resmi, sah, dan dipercaya oleh publik. Setelah mendapatkan akta pendirian dari notaris dan pengesahan dari Kemenkumham, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah mengurus perizinan berusaha.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang berhenti setelah PT berdiri, tanpa melanjutkan proses ke tahap izin usaha. Padahal tanpa izin yang lengkap, PT bisa kesulitan menjalankan kegiatan operasional, tidak bisa mengikuti pengadaan, hingga berisiko terkena sanksi hukum dan administratif.

Berikut ini Hive Five rangkum panduan lengkap dan praktis untuk mengurus izin usaha setelah pendirian PT:

1. Dapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS RBA

Langkah pertama setelah pendirian PT adalah mendapatkan NIB melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang mencakup:

a. Tanda daftar perusahaan (TDP).

b. Angka pengenal impor (API), jika diperlukan.

c. Akses kepabeanan, jika perusahaan melakukan ekspor/impor.

Prosesnya dapat dilakukan secara online melalui oss.go.id, dan biasanya membutuhkan:

a. Akta pendirian dan SK Kemenkumham.

b. NPWP badan.

c. Informasi domisili dan kegiatan usaha.

d. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

2. Lengkapi Perizinan Berbasis Risiko

Dalam sistem OSS RBA, izin usaha dibagi berdasarkan tingkat risiko usaha: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Masing-masing memerlukan jenis perizinan yang berbeda:

a. Risiko Rendah: Cukup dengan NIB (langsung bisa operasional).

b. Risiko Menengah: NIB + Sertifikat Standar (verifikasi atau pernyataan mandiri).

c. Risiko Tinggi: NIB + Izin (perlu evaluasi dari instansi teknis).

Contoh:
Jika usaha Anda bergerak di bidang konstruksi (KBLI 41011), maka termasuk risiko menengah-tinggi dan memerlukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari LPJK.

3. Urus Izin Teknis Sesuai Jenis Usaha

Beberapa jenis usaha memerlukan izin teknis tambahan, seperti:

a. Izin edar dari BPOM untuk produk makanan/minuman.

b. Izin operasional dari Dinas Perhubungan untuk logistik.

c. Izin lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL) untuk industri manufaktur.

Pastikan Anda memeriksa kewajiban izin teknis sesuai dengan KBLI yang dipilih saat mendaftarkan PT.

4. Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Jika PT Anda memiliki karyawan, maka wajib mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kepatuhan ini bukan hanya menyangkut perlindungan tenaga kerja, tapi juga menjadi syarat mengikuti proyek pemerintah dan penilaian saat audit kepatuhan oleh instansi terkait.

5. Siapkan Dokumen Pendukung Operasional

Setelah semua izin usaha di tangan, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen penunjang legalitas lainnya, seperti:

a. Rekening bank atas nama PT.

b. Surat domisili (jika alamat berbeda dengan KTP pemilik).

c. Surat pengangkatan direktur dan komisaris (jika terjadi perubahan).

Penutup

Legalitas usaha bukan sekadar formalitas. Ia adalah fondasi yang akan memperkuat posisi Anda di hadapan mitra, klien, lembaga keuangan, bahkan negara. Dengan perizinan yang lengkap dan sah, PT Anda akan lebih mudah beroperasi, berkembang, dan dipercaya. Hive Five siap mendampingi Anda dari proses pendirian PT hingga seluruh pengurusan izin usaha. Praktis, terpercaya, dan sepenuhnya sesuai regulasi.

đź“© Bingung memilih KBLI atau belum tahu risiko usaha Anda?
Hubungi Hive Five sekarang dan dapatkan pendampingan GRATIS dari tim legal & perizinan kami!

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE