, ,

Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia

Mengungkap Fungsi Penting TDP bagi Kelangsungan dan Keamanan Perusahaan
Pengantar

Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) di Indonesia merupakan langkah penting bagi investor asing yang ingin beroperasi secara legal di negara ini. Dalam era globalisasi, Indonesia menawarkan berbagai peluang investasi, namun terdapat regulasi yang harus dipatuhi. Artikel ini akan membahas secara detail tentang cara mendirikan PT PMA di Indonesia, termasuk dasar hukum, persyaratan, dan prosedur yang perlu diikuti.

Dasar Hukum

Pendirian PT PMA diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Pengertian

PT PMA adalah badan hukum yang didirikan oleh penanam modal asing untuk melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Sebagai entitas hukum, PT PMA wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan pendirian, nilai investasi, dan perizinan berusaha.

Perbedaan Pendirian PT PMA dan PT Lokal


1. Kepemilikan Saham:

PT PMA harus memenuhi ketentuan mengenai kepemilikan modal asing, sedangkan PT lokal tidak memiliki batasan serupa.

2. Bidang Usaha:

PT PMA hanya dapat beroperasi dalam bidang usaha tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan PT lokal lebih bebas dalam memilih bidang usaha.

3. Nilai Investasi:

PT PMA harus memenuhi syarat nilai investasi minimum, yaitu lebih dari Rp10 miliar, sementara PT lokal tidak memiliki ketentuan serupa.

    Prosedur Pendirian PT PMA di Indonesia


    1. Persiapkan Dokumen Pendukung:

    • Pernyataan pemohon tentang kelengkapan dokumen.
    • Salinan akta pendirian PT.
    • Bukti setoran modal PT.
    • Surat pernyataan kesanggupan untuk memperoleh NPWP.

    2. Isi Format Isian Pendirian PT Secara Elektronik:

    Pendirian PT dilakukan oleh pemohon melalui notaris dengan mengisi format secara elektronik.

    3. Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum:

    Setelah pendaftaran, Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum PT secara elektronik.

      Perizinan Berusaha PT PMA


      Perizinan berusaha bagi PT PMA mencakup dua kategori:

      1. Perizinan Berbasis Risiko:

      Berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kegiatan usaha dengan risiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan risiko menengah dan tinggi memerlukan izin tambahan.

      2. Perizinan untuk menunjang kegiatan usaha:

      Pelaku usaha harus memenuhi syarat seperti kesesuaian pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan izin bangunan.

        Penutup

        Mendirikan PT PMA di Indonesia memerlukan pemahaman yang baik mengenai regulasi yang berlaku dan prosedur yang harus diikuti. Dengan memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan, penanam modal asing dapat beroperasi secara legal dan efektif di pasar Indonesia. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendirikan PT PMA, Hive Five siap membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan layanan terbaik!

        Share this post :

        Leave a Reply

        Your email address will not be published. Required fields are marked *

        HIVE FIVE

        PROMO

        Testimoni

        Virtual Office

        LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE