Cara Mendirikan PT Perorangan: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha Mandiri

Kapan Status Badan Hukum Perseroan Perorangan Diperoleh?

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan oleh satu orang saja, baik sebagai pemilik modal sekaligus direktur.
Konsep ini memungkinkan pelaku usaha skala mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum secara mandiri tanpa perlu dua pendiri seperti PT biasa.

Tujuan utamanya adalah memudahkan individu untuk memiliki legalitas usaha resmi, melindungi aset pribadi, serta memperkuat kepercayaan dari mitra bisnis dan lembaga keuangan.


Mengapa Banyak Pebisnis Beralih ke PT Perorangan?

Dulu, banyak pelaku usaha enggan mendirikan PT karena dianggap rumit dan mahal. Namun kini, pendirian PT Perorangan jauh lebih mudah karena:

  1. Prosesnya bisa dilakukan sepenuhnya secara online.
  2. Tidak memerlukan akta notaris (cukup dengan pernyataan pendirian).
  3. Biaya lebih ringan dan sesuai dengan kebutuhan usaha kecil.
  4. Syarat modal dan administrasi jauh lebih sederhana.

Dengan bentuk ini, pelaku usaha bisa langsung mendapatkan status badan hukum resmi sekaligus perlindungan tanggung jawab terbatas — artinya, risiko kerugian usaha tidak serta merta mengancam aset pribadi.


Syarat Mendirikan PT Perorangan

Berikut adalah persyaratan utama yang perlu dipenuhi oleh calon pendiri:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  3. Hanya boleh mendirikan satu PT Perorangan dalam waktu bersamaan.
  4. Kegiatan usaha tergolong skala mikro atau kecil, sesuai batas modal dan omzet.
  5. Memiliki alamat usaha tetap yang dapat diverifikasi.
  6. Mengisi pernyataan pendirian elektronik melalui sistem yang disediakan pemerintah.

Semua data ini menjadi dasar pembuatan sertifikat pendirian yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


Proses Mendirikan PT Perorangan Secara Online

1. Persiapan Dokumen dan Data Usaha

Sebelum mendaftar, siapkan data berikut:

  • Nama lengkap dan NIK pendiri
  • Alamat tempat usaha
  • Nama perusahaan dan bidang usaha (sesuai KBLI terbaru)
  • Modal dasar dan modal disetor
  • Tujuan serta kegiatan usaha

Pastikan semua data sesuai dengan identitas dan dokumen resmi agar tidak terjadi kesalahan saat verifikasi.

2. Mengisi Pernyataan Pendirian

Langkah utama dilakukan melalui portal resmi AHU Online (ahu.go.id).
Pendiri mengisi formulir digital berisi informasi perusahaan, kemudian menandatangani pernyataan pendirian elektronik.

Pernyataan ini memiliki fungsi hukum layaknya akta pendirian dan menjadi dasar penerbitan Sertifikat Pendirian PT Perorangan.

3. Mendapatkan Sertifikat Resmi dari Kemenkumham

Setelah data dinyatakan lengkap, sistem akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa PT Perorangan Anda telah terdaftar secara sah.
Dokumen ini sudah memiliki legal standing penuh seperti PT biasa.

4. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Langkah berikutnya adalah mendaftarkan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Izin Usaha
  • Izin Komersial atau Operasional (jika dibutuhkan)

Melalui OSS, PT Anda secara otomatis terdaftar di sistem lintas kementerian dan lembaga.

5. Pelaporan dan Kewajiban Administratif

Setelah resmi berdiri, PT Perorangan wajib:

  • Menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap tahun kepada Kemenkumham.
  • Melaporkan perubahan data perusahaan jika terjadi penyesuaian.
  • Memenuhi kewajiban pajak badan secara berkala.

Keunggulan PT Perorangan Dibanding Usaha Lain

  1. Status hukum resmi dan perlindungan aset pribadi.
    Pemilik tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan melebihi modal yang disetor.
  2. Proses cepat dan biaya ringan.
    Tidak membutuhkan akta notaris, cukup melalui sistem daring.
  3. Meningkatkan kredibilitas usaha.
    Legalitas perusahaan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, investor, dan lembaga keuangan.
  4. Fleksibel untuk usaha mikro dan kecil.
    Anda bisa mulai dari skala kecil dan meningkatkan kapasitas usaha secara bertahap.

Tantangan yang Perlu Diperhatikan

Meskipun mudah, banyak pelaku usaha masih menemui kendala, seperti:

  • Salah memilih kode KBLI sehingga kegiatan usaha tidak sesuai.
  • Lupa melakukan pelaporan tahunan ke Kemenkumham.
  • Tidak mengetahui batasan modal dan omzet usaha kecil.
  • Kesalahan teknis saat mengisi data di sistem AHU atau OSS.

Kesalahan kecil bisa membuat status PT menjadi tidak valid, sehingga perlu kehati-hatian saat melakukan registrasi.


Tips agar Pendirian PT Perorangan Berjalan Lancar

  1. Gunakan nama PT yang unik dan belum digunakan pihak lain.
  2. Pilih bidang usaha berdasarkan KBLI yang tepat.
  3. Gunakan alamat usaha yang sah dan mudah diverifikasi.
  4. Hitung modal dengan realistis dan sesuai kapasitas usaha.
  5. Konsultasikan dengan ahli legal atau konsultan bisnis profesional.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan memastikan PT Perorangan Anda aktif serta sah di mata hukum.


Kesimpulan

Pendirian PT Perorangan adalah solusi tepat bagi pelaku usaha mandiri yang ingin memiliki legalitas resmi tanpa harus mencari rekan pendiri.
Prosesnya cepat, transparan, dan bisa dilakukan sepenuhnya secara online.
Namun, di balik kemudahannya, Anda tetap harus memahami setiap tahap administrasi dan kewajiban hukum agar perusahaan tetap patuh dan berkelanjutan.

Jika Anda tidak ingin repot mengurus seluruh prosesnya, Hive Five siap membantu dari awal hingga akhir — mulai dari pendaftaran PT, pengurusan NIB OSS, hingga pembuatan izin usaha lengkap.
Dengan layanan profesional dan sistem terpadu, Hive Five memastikan usaha Anda berdiri secara legal, efisien, dan siap berkembang.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE