Dalam beberapa tahun terakhir, dunia usaha menghadapi tantangan besar akibat ketidakpastian ekonomi global. Perang dagang antara China dan Amerika Serikat, pandemi global, serta perubahan kebijakan
Dalam dunia bisnis, sering kali sebuah perusahaan ingin memperluas cakupan usahanya dengan menambahkan bidang usaha lain di bawah satu entitas hukum yang sama. Pertanyaannya, apakah
Hal tersebut diperbolehkan, selama bidang usaha yang dijalankan bukanlah bidang usaha yang bersifat single purpose. Apa Itu Bidang Usaha Single Purpose? Bidang usaha yang bersifat
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem yang memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Dengan LPSE, proses pengadaan menjadi lebih transparan, efisien, dan
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Selain memfasilitasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
Dalam dunia investasi dan bisnis di Indonesia, perubahan status perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) memiliki dampak yang luas,
Dalam dunia usaha, klasifikasi bisnis berdasarkan modal usaha sangat penting untuk menentukan jenis usaha serta hak dan kewajiban yang menyertainya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Dasar Hukum Fasilitas Tax Allowance di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan investasi dan daya saing ekonomi, pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif perpajakan kepada pelaku usaha, salah
Jenis Klasifikasi Kegiatan Usaha pada OSS. Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang digunakan di Indonesia untuk mempermudah proses perizinan
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas pajak penghasilan sering kali menghadapi pertanyaan mengenai apakah mereka dapat mengajukan permohonan untuk dua fasilitas utama, yaitu Tax Allowance