Dalam dunia jasa konstruksi, dua istilah yang kerap muncul dan sering kali disalahartikan adalah SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) dan IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi). Meski terdengar mirip, keduanya memiliki peran, fungsi, dan legalitas yang sangat berbeda dalam struktur hukum dan administrasi perizinan jasa konstruksi di Indonesia.
Apa Itu SBUJK?
SBUJK adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, yaitu dokumen legal yang menunjukkan kompetensi dan kualifikasi suatu badan usaha untuk menjalankan kegiatan konstruksi. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
Fungsi SBUJK:
- Validasi bahwa perusahaan konstruksi memiliki kompetensi teknis.
- Klasifikasi dan kualifikasi bidang usaha berdasarkan tingkat risiko, biaya, dan kompleksitas proyek.
- Syarat utama untuk memperoleh IUJK.
- Bukti bahwa perusahaan memenuhi standar nasional bidang jasa konstruksi.
Dasar Hukum:
- UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021
- Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022
Apa Itu IUJK?
IUJK adalah singkatan dari Izin Usaha Jasa Konstruksi. IUJK merupakan izin legal yang diberikan oleh OSS (Online Single Submission) melalui DPMPTSP setempat untuk melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi secara sah di wilayah Indonesia.
Fungsi IUJK:
- Legalitas operasional bagi badan usaha konstruksi.
- Syarat untuk menjalankan kegiatan konstruksi di lapangan.
- Diperlukan untuk mengikuti pengadaan proyek pemerintah.
- Syarat wajib dalam kontrak kerja dengan instansi negara maupun swasta.
Dasar Hukum:
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021
Perbedaan Utama antara SBUJK dan IUJK
Aspek | SBUJK | IUJK |
---|---|---|
Bentuk Dokumen | Sertifikat Kompetensi | Izin Usaha |
Penerbit | LSBU yang diakreditasi LPJK | OSS/DPMPTSP |
Fungsi Utama | Validasi kompetensi teknis | Legalitas operasional usaha |
Syarat Diperoleh | Melalui asesmen dan verifikasi teknis | Memiliki SBUJK terlebih dahulu |
Kaitan dengan Tender | Syarat teknis tender proyek | Syarat administrasi tender proyek |
Masa Berlaku | 3 Tahun (dapat diperbarui) | Berlaku selama usaha aktif di OSS |
Mengapa Harus Paham Perbedaannya?
Kesalahan memahami atau mengabaikan perbedaan antara SBUJK dan IUJK dapat menyebabkan:
- Penolakan saat pengurusan tender proyek.
- Tidak lolos verifikasi saat pendaftaran proyek strategis nasional.
- Sanksi administratif hingga pembekuan izin usaha.
Oleh karena itu, memahami perbedaan ini adalah bagian dari manajemen risiko legal dalam operasional konstruksi.
Contoh Kasus di Lapangan
Banyak kontraktor yang telah memiliki IUJK, tetapi belum memperbarui SBUJK sesuai klasifikasi terbaru. Akibatnya, mereka tidak bisa mengikuti tender proyek dengan klasifikasi menengah hingga besar. SBUJK adalah indikator kualitas, sedangkan IUJK adalah izin beroperasi. Tanpa SBUJK yang valid, IUJK pun kehilangan fungsinya dalam tender.
Integrasi SBUJK dan IUJK dalam OSS RBA
Sejak diberlakukannya OSS RBA, pengurusan IUJK hanya dapat dilakukan setelah SBUJK terbit. OSS akan menolak permohonan IUJK jika data SBUJK tidak valid atau tidak sesuai dengan sektor konstruksi yang dipilih. Ini menunjukkan keterkaitan erat antara keduanya, namun tetap berbeda fungsi dan legalitas.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar SBUJK dan IUJK
1. Apakah IUJK bisa diurus tanpa SBUJK? Tidak. IUJK hanya dapat diterbitkan jika SBUJK yang sesuai sudah terbit dan terverifikasi.
2. Apakah setiap proyek wajib menggunakan perusahaan yang punya SBUJK dan IUJK? Ya, terutama untuk proyek pemerintah dan proyek berskala menengah atau besar.
3. Bagaimana cara mendapatkan SBUJK? Melalui permohonan ke LSBU, dilanjutkan dengan asesmen administrasi, teknis, dan verifikasi lapangan.
4. Apakah SBUJK dan IUJK berlaku seumur hidup? Tidak. SBUJK berlaku 3 tahun dan dapat diperbarui. IUJK perlu diperbarui melalui OSS jika ada perubahan data usaha.
5. Apa akibat jika menjalankan usaha konstruksi tanpa IUJK? Dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan usaha hingga pencabutan izin, sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi.
Penutup
SBUJK dan IUJK adalah dua pilar utama dalam legalitas dan profesionalitas usaha jasa konstruksi. Tanpa SBUJK, IUJK tidak dapat diterbitkan. Tanpa IUJK, operasional perusahaan tidak sah secara hukum. Oleh karena itu, pemahaman dan pengurusan keduanya wajib dilakukan secara terstruktur, profesional, dan berkesinambungan.
Jika Anda memerlukan pendampingan dalam proses pengurusan SBUJK dan IUJK, Hive Five siap membantu Anda menyelesaikan seluruh proses secara cepat, akurat, dan legal.
📌 Baca juga artikel kami lainnya:
- SBUJK dan Manfaatnya Bagi Pelaku Konstruksi
- Mengapa Legalitas Usaha Konstruksi Itu Penting?
- Cara Cepat Mengurus IUJK Melalui OSS RBA
📧 admin@hivefive.co.id | 🌐 www.hivefive.co.id | ☎️ 0859-4579-4545
Hive Five, Solusi Legalitas Usaha Konstruksi Anda.