, , , ,

Apakah NIB Bisa Dihapus?

Peluang Masa Depan untuk UKM dan UMKM

Apakah NIB Bisa Dihapus ? . Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen legal yang berfungsi sebagai identitas resmi bagi pelaku usaha di Indonesia. NIB merupakan bagian penting dari sistem Online Single Submission (OSS) yang mempermudah proses perizinan usaha. Namun, ada beberapa kondisi yang memungkinkan NIB untuk dihapus atau dicabut.

Pengertian dan Fungsi NIB

NIB adalah nomor identifikasi unik yang dikeluarkan oleh OSS kepada pelaku usaha sebagai bukti legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Dokumen ini berfungsi seperti “KTP” untuk usaha dan mencakup informasi mengenai jenis usaha, bidang usaha (berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI), dan data pelaku usaha.

NIB memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

1. Sebagai identitas berusaha resmi bagi pelaku usaha.

2. Memberikan akses terhadap layanan publik, seperti pembukaan rekening perusahaan dan pendaftaran jaminan sosial tenaga kerja.

3. Menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin komersial atau operasional.

Bisakah NIB Dihapus?

Ya, NIB dapat dihapus atau dicabut melalui sistem OSS. Pencabutan NIB biasanya dilakukan dengan alasan tertentu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Proses dan Alasan Pencabutan NIB

Pencabutan NIB dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut:

1. Login ke Sistem OSS
Pelaku usaha perlu masuk ke akun OSS yang telah terdaftar.

2. Akses Menu “Pencabutan NIB”
Di dashboard OSS, pilih menu “Pencabutan NIB”. Menu ini dirancang untuk memproses permohonan pencabutan.

3. Isi Formulir dan Ajukan Permohonan
Isi formulir pencabutan dengan alasan yang jelas dan unggah dokumen pendukung, jika diperlukan.

4. Verifikasi oleh OSS dan Lembaga Terkait
Permohonan pencabutan akan diverifikasi oleh sistem OSS dan instansi terkait. Jika disetujui, NIB akan dicabut.

Alasan Pencabutan NIB

Pencabutan NIB dapat dilakukan dengan beberapa alasan, seperti:

1. Permohonan dari Pelaku Usaha
Pelaku usaha dapat mengajukan pencabutan NIB secara sukarela, misalnya ketika mereka memutuskan untuk menghentikan kegiatan usaha.

2. Usulan dari Lembaga Pemerintah
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan peraturan, lembaga pemerintah dapat merekomendasikan pencabutan NIB.

3. Pelanggaran Ketentuan Perundang-undangan
Jika pelaku usaha melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau tidak sesuai dengan KBLI yang tercantum dalam NIB, pencabutan dapat dilakukan.

4. Pembubaran Badan Usaha
Dalam kasus pembubaran badan usaha, NIB perlu dicabut untuk menghentikan status hukum perusahaan.

5. Putusan Pengadilan
Pencabutan NIB juga dapat terjadi berdasarkan putusan pengadilan, misalnya dalam kasus kebangkrutan atau pelanggaran hukum berat.

NIB dan Masa Berlakunya

Salah satu kelebihan NIB adalah sifatnya yang berlaku seumur hidup. Ini berarti pelaku usaha tidak perlu memperpanjang atau memperbarui NIB selama usaha tersebut masih aktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, jika usaha dihentikan atau terjadi perubahan besar dalam kegiatan usaha, NIB dapat dicabut atau dihapus melalui mekanisme resmi yang telah dijelaskan.

FAQ Tentang NIB

1. Apakah KBLI Bisa Dihapus?
Ya, KBLI pada NIB dapat dihapus atau diperbarui melalui OSS. Misalnya, jika pelaku usaha mengubah bidang usaha atau menghentikan aktivitas pada sektor tertentu, mereka dapat mengajukan perubahan data KBLI.

2. Apakah Satu Orang Bisa Memiliki Dua NIB?
Satu orang dapat memiliki lebih dari satu NIB jika mereka mendirikan beberapa usaha yang terpisah secara hukum. Misalnya, jika seseorang memiliki usaha berbentuk PT dan CV, kedua entitas tersebut akan memiliki NIB masing-masing.

3. Apakah NIB Bisa Mati?
Secara teknis, NIB tidak “mati” tetapi dapat dicabut jika usaha dihentikan atau terjadi pelanggaran hukum yang menyebabkan pembatalan NIB.

4. Apakah NIB Bisa Berubah?
Ya, data dalam NIB dapat diubah melalui OSS, terutama jika terjadi perubahan pada data usaha seperti alamat, KBLI, atau status badan hukum.

5. Apakah NIB Perorangan Bisa Dihapus?
NIB untuk usaha perorangan dapat dihapus jika pelaku usaha mengajukan permohonan pencabutan atau jika usaha tersebut dihentikan secara permanen.

6. Apakah NIB Ada Masa Berlakunya?
NIB tidak memiliki masa berlaku tertentu. Selama usaha tetap aktif dan memenuhi ketentuan yang berlaku, NIB akan tetap berlaku.

Selengkapnya : Apa Manfaat OSS untuk Pelaku Usaha?

Kesimpulan

NIB merupakan dokumen vital bagi pelaku usaha di Indonesia yang memberikan identitas legal dan mempermudah akses terhadap berbagai layanan bisnis. Namun, dalam kondisi tertentu, NIB bisa dicabut atau dihapus melalui prosedur resmi di OSS. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku agar NIB tetap aktif.

Hive Five siap membantu Anda dalam proses pengurusan, pencabutan, atau perubahan data NIB. Dengan layanan profesional dan berpengalaman, kami memastikan semua kebutuhan legalitas usaha Anda terpenuhi secara tepat dan efisien.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE