Setiap Wajib Pajak tentu menginginkan ketenangan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Namun dalam praktiknya, terkadang Wajib Pajak menerima surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disebut dengan SP2DK. Bagi yang belum familiar, surat ini bisa menimbulkan kecemasan karena dianggap sebagai awal dari pemeriksaan pajak. Padahal, SP2DK bukan pemeriksaan pajak, melainkan bentuk komunikasi awal dari otoritas pajak.
Melalui artikel ini, Hive Five akan membahas secara tuntas mengenai apa itu SP2DK, dasar hukumnya, tujuan pengirimannya, dan bagaimana cara menanggapi SP2DK dengan baik dan benar.
Dasar Hukum SP2DK
SP2DK memiliki dasar hukum yang kuat, yakni tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-39/PJ/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggalian Potensi Melalui Penerbitan SP2DK. Surat ini menjadi pedoman bagi petugas pajak dalam melakukan klarifikasi atas data yang dianggap belum sesuai.
Pengertian SP2DK
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau potensi ketidakwajaran dari data perpajakan yang dimiliki Wajib Pajak dengan data yang dimiliki oleh DJP.
SP2DK bukan surat pemeriksaan, melainkan permintaan klarifikasi atau konfirmasi terhadap data yang terindikasi belum sesuai.
Contoh data yang bisa menimbulkan SP2DK:
a. Laporan SPT Tahunan menunjukkan omzet kecil, tetapi tercatat pembelian aset besar.
b. Data pihak ketiga (misalnya perbankan atau vendor) mencatat transaksi besar, tetapi tidak dicantumkan dalam pelaporan pajak.
c. Ketidaksesuaian faktur pajak dengan pelaporan SPT PPN.
Fungsi dan Tujuan SP2DK
Tujuan diterbitkannya SP2DK adalah:
1. Mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
2. Memberi kesempatan bagi Wajib Pajak untuk menjelaskan atau memperbaiki data yang tidak sesuai.
3. Sebagai langkah awal sebelum DJP melakukan pemeriksaan pajak.
4. Menghindari tindakan yang lebih lanjut seperti pemeriksaan atau penyidikan pajak.
Siapa yang Bisa Menerima SP2DK?
Semua Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha, berpotensi menerima SP2DK, terutama jika:
a. Melaporkan pajak secara tidak konsisten.
b. Terdapat perbedaan signifikan antara laporan dan data eksternal DJP.
c. Tidak menyampaikan SPT tepat waktu atau tidak lengkap.
Cara Menanggapi SP2DK dengan Benar
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan ketika Anda menerima SP2DK:
1. Pelajari Isi SP2DK dengan Teliti
Periksa bagian:
a. Jenis data atau informasi yang dipertanyakan.
b. Tahun pajak yang diklarifikasi.
c. Tenggat waktu untuk memberikan tanggapan.
2. Kumpulkan Dokumen Pendukung
Siapkan data dan dokumen seperti:
a. Faktur pajak.
b. Bukti transaksi keuangan.
c. SPT Tahunan dan/atau SPT Masa.
d. Laporan keuangan dan pembukuan lainnya.
3. Berikan Penjelasan Tertulis
Sampaikan tanggapan secara tertulis kepada KPP, lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung bahwa pelaporan Anda telah sesuai. Anda juga bisa datang langsung untuk memberikan klarifikasi.
4. Hadir jika Diundang Klarifikasi Langsung
Apabila diminta hadir, Anda akan mengikuti proses klarifikasi secara langsung. Petugas akan membuat berita acara klarifikasi yang akan Anda tandatangani.
5. Lakukan Pembetulan Jika Memang Ada Kesalahan
Jika memang ada kekeliruan pelaporan, lakukan pembetulan SPT secara sukarela sebelum DJP melanjutkan ke tahap pemeriksaan.
6. Jika Tidak Sepakat, Siap Hadapi Pemeriksaan atau Bukper
Jika klarifikasi tidak menghasilkan kesepakatan, DJP dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan atau bahkan penyelidikan awal (bukti permulaan).
Tips Hive Five: Jangan Panik, Selesaikan dengan Profesional
Menerima SP2DK memang bukan hal yang menyenangkan. Namun, selama data dan pelaporan Anda benar dan dapat dipertanggungjawabkan, Anda tidak perlu khawatir. Hadapi proses ini secara profesional dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak.
Hive Five siap membantu Anda menyiapkan tanggapan dan dokumen yang diperlukan jika menerima SP2DK. Kami memastikan Anda tidak sendirian menghadapi proses ini.
Penutup
SP2DK adalah salah satu upaya DJP untuk menjalin komunikasi lebih awal dengan Wajib Pajak sebelum masuk ke ranah pemeriksaan. Dengan pemahaman yang baik dan penanganan yang tepat, SP2DK bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan administratif tanpa konsekuensi yang berat.
Jangan abaikan surat ini. Segera tanggapi dan konsultasikan dengan pihak profesional. Untuk segala urusan pajak, legalitas, dan kepatuhan usaha Anda, Hive Five hadir sebagai mitra terpercaya.
Ingin bantu tangani SP2DK Anda dengan tepat dan aman?
👉 Hubungi Hive Five sekarang dan konsultasikan permasalahan perpajakan Anda.