Reformasi Perizinan Usaha dengan PP 28/2025: Peluang dan Tantangan bagi Pelaku Usaha

Apakah Setiap Bisnis Memerlukan Website?

Pada 2025, Pemerintah meluncurkan PP Nomor 28 Tahun 2025 sebagai pengganti PP 5/2021 dalam rangka reformasi perizinan usaha berbasis risiko. Regulasi ini membawa pembaruan signifikan yang wajib diketahui setiap pelaku usaha. Artikel ini membahas inti perubahan, dampaknya untuk usaha Anda, serta strategi agar tetap patuh dan kompetitif.

Apa Itu PP 28/2025 dan Mengapa Penting?

PP 28/2025 adalah regulasi baru yang mengatur penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko. Dengan diterbitkannya PP ini, PP 5/2021 dicabut dan digantikan, sebagai upaya menyederhanakan dan menyelaraskan proses perizinan di Indonesia.

Beberapa poin pokok dari PP 28/2025 meliputi:

  • Perluasan sektor usaha yang wajib melalui mekanisme izin usaha berbasis risiko (sebelumnya 305 sektor, kini bertambah)
  • Pembagian tingkat risiko (rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, tinggi) yang menentukan persyaratan izin atau sertifikasi tambahan
  • Pengenalan subsistem baru dalam OSS (Online Single Submission) untuk persyaratan dasar, fasilitas penanaman modal, dan kemitraan usaha
  • Pengetatan sanksi administratif untuk pelanggaran izin atau persyaratan berdasarkan skala dan jenis usaha
  • Kewajiban agar regulasi daerah (perizinan lokal) tidak mengubah atau menambah ketentuan yang bertentangan dengan PP pusat (NSPK pusat sebagai dasar)

Perubahan Utama dan Kategori Risiko

Di bawah PP baru ini, kerangka perizinan berbasis risiko tetap dipakai, tetapi dengan penyempurnaan yang lebih tajam.

Kategori RisikoPersyaratan UmumImplikasi untuk Usaha
RendahNomor Induk Berusaha (NIB) tanpa tambahan izin khususProses cepat, minimal birokrasi
Menengah-RendahNIB + sertifikat standar (pernyataan mandiri)Pelaku usaha perlu menyusun dokumen internal
Menengah-TinggiNIB + sertifikat standar (terverifikasi)Penilaian eksternal, audit atau verifikasi
TinggiNIB + izin usaha lengkapProses paling kompleks dan ketat

Artinya, usaha dengan risiko tinggi harus memenuhi persyaratan lebih ketat, waktu izin lebih panjang, dan pengawasan lebih intensif.

Dampak Positif bagi Dunia Usaha

Meski perubahan membawa tantangan, PP 28/2025 juga membuka peluang baru:

  • Perizinan lebih sederhana bagi usaha berisiko rendah: Pelaku usaha kecil atau digital bisa meluncur lebih mudah.
  • Kepastian hukum lebih kuat: Dengan regulasi yang jelas dan terpadu, risiko tumpang tindih aturan daerah bisa ditekan.
  • Peningkatan iklim investasi: Investor asing dan lokal akan lebih nyaman masuk ke bisnis di Indonesia.
  • Efisiensi dan digitalisasi perizinan: OSS-RBA dan subsistem persyaratan dasar mempercepat alur layanan perizinan.
  • Penegakan hukum lebih konsisten: Sanksi administratif yang lebih tegas mendorong kepatuhan usaha.

Risiko & Tantangan yang Harus Diantisipasi

Tidak semua pelaku usaha akan merasakan manfaat langsung. Beberapa tantangan di antaranya:

  • Penyesuaian sektor usaha: Beberapa sektor yang dulu tidak perlu izin sekarang menjadi wajib, sehingga pelaku usaha harus segera adaptasi.
  • Biaya kepatuhan meningkat: Verifikasi eksternal, audit, persyaratan tambahan bisa menambah beban usaha kecil.
  • Ketidakpastian implementasi daerah: Koordinasi pusat-daerah penting agar aturan lokal tidak menyimpang.
  • Risiko sanksi administratif: Kelalaian administrasi atau kesalahan data bisa berujung denda hingga pencabutan izin.
  • Persiapan dokumen teknis dan legal yang kompleks: Beberapa sektor perlu sertifikasi teknis, audit lingkungan, izin ruang, dan lain-lain.

Strategi Agar Usaha Anda Tetap Aman dan Kompetitif

Berikut beberapa langkah konkret yang bisa Anda lakukan agar usaha tetap patuh dan mengambil manfaat dari regulasi baru:

  1. Identifikasi kategori risiko usaha Anda: Pastikan apakah usaha Anda masuk kategori rendah, menengah, atau tinggi berdasarkan PP 28/2025.
  2. Evaluasi dokumen internal dan prosedur: Pastikan standar internal Anda sesuai dengan persyaratan izin atau sertifikasi yang diperlukan.
  3. Gunakan bantuan profesional: Konsultan hukum, konsultan perizinan, atau layanan corporate secretarial bisa membantu melengkapi dokumen dan menghindari kesalahan.
  4. Pantau regulasi turunan (NSPK dan peraturan daerah): PP 28/2025 memerlukan peraturan pelaksana yang akan diterbitkan pusat dan daerah dalam waktu dekat. Siapkan anggaran kepatuhan: Sisihkan sumber daya untuk audit, konsultasi, dan sertifikasi yang mungkin diperlukan.
  5. Awasi implementasi OSS-RBA: Gunakan sistem resmi OSS dan ikuti arahan pemerintah pusat agar data Anda tidak tertolak.
  6. Gunakan konten edukasi dan komunikasi internal: Pastikan tim operasional, legal, dan manajemen memahami perubahan agar implementasi berjalan mulus.

Kesimpulan & Rekomendasi untuk Pelaku Usaha

Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 membawa transformasi signifikan dalam sistem perizinan usaha di Indonesia. Meskipun ada tantangan adaptasi, regulasi ini membuka peluang bagi usaha untuk mendapatkan kepastian dan efisiensi operasional. Kuncinya adalah kesiapan, kepatuhan, serta strategi adaptasi yang tepat.

Jika Anda memerlukan bimbingan khusus untuk menguji kepatuhan usaha Anda terhadap PP 28/2025, atau ingin pendampingan dalam pengurusan izin, tim HiveFive siap membantu. Mari diskusikan kebutuhan usaha Anda agar tetap legal, efisien, dan tumbuh berkelanjutan.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE