, ,

Bisakah Saya Memilih Nama Perusahaan Apa Pun?

Kekurangan Firma dan Implikasinya dalam Bisnis
Pengantar

Memilih nama perusahaan adalah langkah penting ketika mendirikan badan usaha. Nama perusahaan tidak hanya mencerminkan identitas bisnis tetapi juga menjadi alat pemasaran yang kuat. Namun, Anda mungkin bertanya-tanya, “Apakah saya bisa memilih nama perusahaan apa pun?” Ternyata, dalam proses legalitas, ada beberapa aturan dan batasan yang harus diperhatikan. Artikel ini akan menjelaskan panduan dalam memilih nama perusahaan dan bagaimana Hive Five dapat membantu Anda dalam proses pendirian PT dengan legalitas yang aman.

Dasar Hukum

Pemilihan nama perusahaan di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, salah satunya adalah Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 mengatur lebih lanjut tentang tata cara pengajuan nama perseroan. Peraturan ini memberikan panduan mengenai ketentuan-ketentuan nama perusahaan yang dapat disetujui dan didaftarkan secara resmi.

Pengertian

Nama perusahaan adalah identitas sah yang digunakan oleh suatu badan usaha untuk beroperasi di pasar. Nama tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk dapat didaftarkan secara resmi di bawah hukum negara. Nama yang dipilih harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari konflik hukum atau penolakan saat proses pendaftaran.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, nama perusahaan harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

1. Unik dan Tidak Sama dengan Nama Perusahaan Lain

Nama perusahaan tidak boleh sama atau terlalu mirip dengan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum). Hal ini untuk mencegah kebingungan dan potensi sengketa hak atas nama.

2. Tidak Menggunakan Kata yang Dilarang

Nama perusahaan tidak boleh mengandung kata-kata yang dilarang oleh undang-undang, seperti kata yang berkonotasi negatif, bertentangan dengan kesusilaan, atau bertentangan dengan ketertiban umum.

3. Tidak Boleh Menggunakan Kata yang Sama dengan Instansi Pemerintah

Nama yang mengandung kata yang mirip dengan lembaga atau instansi pemerintah, seperti “Negara”, “Pemerintah”, atau nama instansi negara lainnya, tidak diperbolehkan.

4. Tidak Mengandung Indikasi Tertentu yang Menyesatkan

Nama yang memberikan kesan keliru mengenai bentuk usaha atau jenis usaha yang dijalankan juga tidak akan disetujui. Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang jasa tidak dapat menggunakan kata yang identik dengan bidang manufaktur.

5. Mematuhi Jumlah Karakter Minimal

Dalam aturan terbaru, nama perusahaan harus memiliki minimal tiga kata yang terdiri dari gabungan kata atau frasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nama tersebut cukup unik dan tidak membingungkan.

Jika Anda sudah memiliki nama yang diinginkan, Anda harus mengeceknya di sistem AHU untuk memastikan nama tersebut masih tersedia dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Nama yang mirip atau sama dengan perusahaan lain dapat menyebabkan permohonan pendirian perusahaan ditolak.

Penutup

Memilih nama perusahaan adalah salah satu langkah awal dalam mendirikan sebuah badan usaha, namun tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Apabila Anda masih bingung atau ragu mengenai proses pemilihan dan pendaftaran nama perusahaan, Hive Five siap membantu Anda. Kami menawarkan layanan lengkap untuk membantu Anda mendirikan PT, termasuk pengurusan legalitas dan perizinan usaha, serta memastikan nama perusahaan Anda memenuhi syarat hukum. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk memulai langkah Anda dalam membangun perusahaan yang sukses. Hive Five Solusi terbaik untuk pengurusan legalitas usaha Anda!

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE