Dalam proses perizinan usaha di Indonesia, setiap perusahaan wajib mencantumkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. KBLI ini
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi elemen penting bagi pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Sejak diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS), NIB berfungsi