Dalam dunia bisnis, perizinan sering kali menjadi tantangan besar bagi para pengusaha. Namun, dengan penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), beberapa jenis usaha dengan risiko rendah kini dapat beroperasi hanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa perlu mengurus izin tambahan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin menjalankan bisnisnya dengan lebih cepat dan efisien.
Lalu, apa saja kategori usaha yang termasuk dalam risiko rendah? Bagaimana prosedur pengurusan NIB? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Apa Itu Usaha Risiko Rendah?
Usaha risiko rendah adalah jenis bisnis yang tidak memiliki dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan pemanfaatan sumber daya. Berdasarkan regulasi terbaru dalam sistem OSS RBA, usaha ini hanya membutuhkan NIB sebagai syarat legalitas untuk beroperasi. Artinya, pengusaha tidak perlu mengurus izin tambahan seperti izin lingkungan atau izin usaha lainnya, kecuali ada ketentuan khusus dari instansi terkait.
Contoh usaha yang termasuk dalam kategori risiko rendah antara lain:
- Warung makan kecil
- Toko kelontong
- Jasa penulisan dan penerjemahan
- Dropshipping atau reseller online
- Jasa desain grafis
- Salon dan barbershop
Cara Mengurus NIB untuk Usaha Risiko Rendah
Mengurus NIB kini lebih mudah dengan sistem OSS RBA. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Akses OSS RBA: Kunjungi situs resmi OSS RBA di oss.go.id dan buat akun.
- Pilih Jenis Usaha: Tentukan sektor usaha yang akan dijalankan sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
- Isi Data Perusahaan: Masukkan informasi lengkap terkait usaha, termasuk alamat, jenis produk atau jasa, serta modal usaha.
- Verifikasi dan Persetujuan: Setelah semua data terisi, sistem akan memproses verifikasi. Jika sesuai, NIB akan langsung diterbitkan.
- Cetak NIB: Pengusaha dapat mengunduh dan mencetak NIB yang telah disetujui.
NIB yang diperoleh akan berfungsi sebagai identitas legal usaha sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan jika diperlukan.
Manfaat Usaha Risiko Rendah dengan NIB
Keuntungan memiliki NIB untuk usaha risiko rendah antara lain:
- Proses Cepat dan Mudah: Pengusaha tidak perlu mengurus berbagai izin tambahan yang memakan waktu.
- Legalitas yang Terjamin: Dengan NIB, usaha Anda resmi dan diakui pemerintah.
- Kemudahan Akses Pendanaan: Banyak lembaga keuangan yang mensyaratkan NIB untuk pengajuan pinjaman atau modal usaha.
- Mempermudah Kemitraan: Bisnis dengan legalitas resmi lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Tantangan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Meski usaha risiko rendah tidak memerlukan izin tambahan, ada beberapa hal yang tetap perlu diperhatikan, seperti:
- Pajak dan Kewajiban Administrasi: Pastikan usaha tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku.
- Regulasi Sektoral: Beberapa bidang usaha tertentu mungkin tetap memerlukan izin khusus dari instansi terkait.
- Kepatuhan terhadap Standar Usaha: Meskipun bebas izin tambahan, pengusaha tetap harus menjalankan bisnis sesuai standar industri yang berlaku.
Kesimpulan
Sistem OSS RBA memberikan kemudahan bagi usaha risiko rendah untuk beroperasi hanya dengan memiliki NIB, tanpa izin tambahan. Ini adalah peluang besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk menjalankan bisnis secara lebih cepat dan efisien.
Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memulai usaha, pastikan untuk memahami jenis usaha yang termasuk dalam kategori risiko rendah dan segera urus NIB Anda melalui OSS RBA. Dengan legalitas yang jelas, bisnis Anda dapat berkembang lebih baik dan memiliki akses lebih luas ke berbagai peluang usaha lainnya.