,

Perpajakan dalam Laporan Keuangan Yayasan: Panduan Lengkap bagi Pengurus dan Pengelola

Panduan Persiapan Sebelum Menggunakan Virtual Office

Yayasan dikenal sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, atau kemanusiaan. Namun, meski tidak berorientasi mencari keuntungan, yayasan tetap memiliki kewajiban dalam bidang perpajakan. Banyak pengurus yayasan masih menganggap bahwa status “non-profit” berarti terbebas sepenuhnya dari pajak, padahal dalam praktiknya tidak selalu demikian.

Artikel ini membahas secara komprehensif tentang perpajakan dalam laporan keuangan yayasan. Mulai dari status yayasan sebagai subjek pajak, jenis penghasilan yang dikenakan pajak, kewajiban pemotongan, hingga bagaimana cara penyajiannya dalam laporan keuangan yang transparan. Sebagai catatan, berbagai layanan konsultan pajak dan legalitas seperti HiveFive dapat membantu yayasan menjalankan kewajiban perpajakan sekaligus memastikan laporan keuangan tetap rapi dan sesuai aturan.

Apakah Yayasan Termasuk Subjek Pajak?

Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, yayasan termasuk dalam kategori badan yang menjadi subjek pajak. Artinya, meski bukan entitas komersial murni, yayasan dapat memiliki kewajiban pajak tergantung pada jenis aktivitas dan sumber penghasilannya.

  • Yayasan yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha tetap dikenakan pajak.
  • Yayasan yang mempekerjakan karyawan wajib memotong dan menyetorkan PPh Pasal 21.
  • Jika bekerja sama dengan pihak ketiga seperti vendor atau konsultan, yayasan wajib memotong PPh Pasal 23.
  • Penerimaan berupa hibah atau donasi dapat dikecualikan dari objek pajak, selama memenuhi ketentuan undang-undang.

Dengan kata lain, yayasan memang tidak bertujuan mencari laba, tetapi tidak berarti semua aktivitasnya bebas dari kewajiban perpajakan.

Jenis Penghasilan Yayasan: Kena Pajak dan Non-Kena Pajak

Agar laporan keuangan jelas dan akurat, pengurus yayasan harus mampu memisahkan antara penghasilan yang dikenakan pajak dan yang tidak.

Penghasilan Kena Pajak

  • Pendapatan dari kegiatan usaha (penjualan barang atau jasa).
  • Hasil sewa gedung, aset, atau fasilitas yayasan.
  • Bunga dari deposito, obligasi, atau instrumen keuangan lain.
  • Keuntungan dari penjualan aset.
  • Honorarium, fee, atau imbalan jasa jika yayasan menjalankan layanan profesional.

Penghasilan Non-Kena Pajak

  • Hibah, donasi, atau sumbangan yang sah menurut ketentuan perpajakan.
  • Bantuan atau subsidi dari pemerintah.
  • Dividen tertentu yang memenuhi syarat sesuai undang-undang.

Dengan pemisahan ini, yayasan bisa lebih mudah menampilkan laporan keuangan yang transparan serta meminimalisir risiko salah pencatatan.

Kewajiban Perpajakan Yayasan

Selain membedakan jenis penghasilan, yayasan juga perlu memahami kewajiban administratifnya dalam hal pemotongan dan pelaporan pajak.

KewajibanPenjelasan
PPh BadanDikenakan apabila yayasan memperoleh penghasilan kena pajak. Tarif dan jenis pajak menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
PPh Pasal 21Wajib dipotong atas gaji, upah, honorarium, atau tunjangan yang diberikan kepada karyawan atau pihak lain.
PPh Pasal 23Dipotong bila yayasan menggunakan jasa pihak ketiga, misalnya konsultan, pengacara, atau penyedia layanan tertentu.
Pajak FinalPajak final bisa berlaku, misalnya atas penghasilan dari bunga deposito atau transaksi tertentu.
SPT Tahunan BadanYayasan tetap wajib melaporkan SPT Tahunan Badan meskipun tidak ada penghasilan kena pajak, terutama bila ada kewajiban sebagai pemotong.

Penyajian Pajak dalam Laporan Keuangan Yayasan

Agar laporan keuangan yayasan dapat dipercaya donor, pemerintah, maupun auditor, aspek perpajakan harus ditampilkan secara transparan. Berikut langkah-langkah utama:

  1. Pemisahan Akun – Buat akun khusus untuk pendapatan kena pajak dan pendapatan non-kena pajak.
  2. Pencatatan Beban Pajak – Jika ada pajak terutang, akui sebagai beban pada laporan surplus/defisit yayasan.
  3. Utang Pajak di Neraca – Tampilkan pajak yang belum disetorkan dalam pos liabilitas jangka pendek.
  4. Catatan atas Laporan Keuangan – Jelaskan metode perhitungan pajak, jenis penghasilan, serta tarif yang digunakan.
  5. Kewajaran Laporan – Pastikan tidak ada penggabungan antara pendapatan sosial dan komersial secara sembarangan.

Tantangan yang Sering Dihadapi Yayasan

  • Perbedaan persepsi antara aktivitas sosial dan komersial.
  • Sumber dana internasional yang memiliki aturan pajak berbeda.
  • Perubahan regulasi yang cepat sehingga yayasan sulit beradaptasi.
  • Keterbatasan SDM di bidang akuntansi atau perpajakan.

Banyak yayasan akhirnya mengalami kesalahan pencatatan atau keterlambatan pelaporan. Untuk itu, penting menggunakan sistem pencatatan yang terintegrasi atau menggandeng konsultan pajak seperti HiveFive agar setiap transaksi dapat dikelola sesuai regulasi.

Tips Praktis untuk Yayasan

  • Gunakan software akuntansi dengan fitur pemisahan akun.
  • Simpan dokumentasi lengkap setiap transaksi.
  • Lakukan review bulanan agar tidak ada pajak yang terlewat.
  • Konsultasikan transaksi besar dengan ahli pajak.
  • Lakukan audit internal untuk meningkatkan transparansi.

Studi Kasus Singkat

Yayasan “Harapan Bangsa” menerima:

  • Donasi Rp500 juta,
  • Pendapatan sewa aula Rp100 juta,
  • Bunga deposito Rp20 juta.

Dalam laporan keuangan:

  • Donasi dicatat sebagai pendapatan non-kena pajak.
  • Sewa aula dikenakan PPh dengan tarif sesuai ketentuan.
  • Bunga deposito termasuk penghasilan yang dikenakan pajak final.
  • Beban pajak dicatat dalam laporan surplus/defisit.
  • Utang pajak ditampilkan dalam neraca.

Penyajian yang jelas membuat laporan yayasan mudah dipahami donor dan auditor, sekaligus mematuhi aturan perpajakan.

Kesimpulan

Perpajakan dalam laporan keuangan yayasan adalah bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Status non-profit memang memberikan beberapa pengecualian, tetapi bukan berarti yayasan terbebas sepenuhnya dari kewajiban pajak. Memahami perbedaan antara penghasilan kena pajak dan non-kena pajak, kewajiban pemotongan, serta cara penyajian yang benar akan membantu yayasan terhindar dari sanksi dan menjaga kepercayaan publik.

Dengan pencatatan yang rapi, penyajian transparan, serta dukungan konsultan pajak yang kompeten seperti HiveFive, yayasan dapat tetap fokus menjalankan misi sosial tanpa mengabaikan kepatuhan perpajakan.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE