Mengenal KBLI 95220: Reparasi Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah dan Kebun
Reparasi peralatan rumah tangga merupakan salah satu sektor jasa yang memiliki permintaan tinggi di masyarakat, seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk memaksimalkan penggunaan barang dan mengurangi limbah. Dalam klasifikasi KBLI terbaru berdasarkan ketentuan OSS RBA, kegiatan ini tercakup dalam KBLI 95220: Reparasi Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah dan Kebun, yang meliputi layanan perbaikan peralatan elektronik rumah, mesin kebun, hingga perangkat kebutuhan domestik lainnya.
Artikel ini membahas secara komprehensif definisi KBLI 95220, ruang lingkup usaha, regulasi perizinan, aspek legalitas, peluang bisnis, serta hal-hal penting yang wajib diperhatikan pelaku usaha agar bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu bersaing di pasar.
Apa Itu KBLI 95220?
KBLI 95220 mencakup aktivitas reparasi dan perawatan peralatan rumah tangga serta perangkat rumah dan kebun. Termasuk dalam klasifikasi ini antara lain:
- Perbaikan kompor listrik, oven, microwave, blender, mesin cuci, pengering, kulkas
- Reparasi alat pemanggang, pemanas air, AC rumah tangga kecil
- Perawatan mesin pemotong rumput, alat semprot kebun
- Penyediaan layanan servis peralatan rumah non-industri
KBLI ini lebih berorientasi pada layanan perbaikan dan bukan produksi barang baru. Pelaku usaha yang bergerak dalam kegiatan reparasi hanya melakukan perawatan atau perbaikan barang yang sudah ada, bukan merakit barang baru.
Regulasi dan Persyaratan Usaha Berdasarkan OSS RBA
Untuk menjalankan usaha di bidang ini, pelaku bisnis wajib memahami ketentuan perizinan berbasis risiko. Berdasarkan sistem OSS RBA, KBLI 95220 termasuk kategori risiko rendah hingga menengah, tergantung skala operasional dan potensi dampak terhadap lingkungan.
Beberapa hal penting terkait perizinan:
- Wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Jika kegiatan usaha dilakukan di lokasi bengkel/perbaikan dengan fasilitas teknis, mungkin diperlukan perizinan tambahan sesuai standar tata ruang daerah.
- Untuk usaha menengah-besar atau yang menggunakan bahan kimia/peralatan berpotensi bahaya, dapat diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Operasi atau persetujuan teknis lainnya.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 95220
Aktivitas yang diperbolehkan dalam KBLI ini meliputi:
- Reparasi peralatan listrik rumah tangga
- Jasa servis alat dapur
- Pemeliharaan mesin rumah dan kebun
- Penggantian suku cadang ringan
- Layanan teknis onsite maupun pickup-service
Namun, yang tidak termasuk dalam KBLI ini adalah:
- Reparasi peralatan industri besar
- Produksi atau perakitan alat rumah tangga baru
- Perdagangan utama suku cadang
- Servis barang elektronik skala korporasi
Tren Bisnis Reparasi Peralatan Rumah Tangga
Perkembangan gaya hidup masyarakat yang semakin peduli terhadap efisiensi, hemat biaya, dan keberlanjutan lingkungan, mendorong permintaan jasa reparasi meningkat. Ditambah, teknologi rumah tangga yang semakin kompleks membuat konsumen cenderung mencari teknisi ahli daripada membeli baru.
Faktor tren lain yang mendukung:
- Peningkatan harga barang elektronik dan alat rumah tangga
- Kampanye environmental sustainability (hemat energi & minim limbah)
- Pertumbuhan model bisnis “on-demand repair service” berbasis aplikasi
- Kemudahan akses digital marketing melalui media sosial dan marketplace
Menurut data perkembangan usaha jasa reparasi, pertumbuhan sektor ini diproyeksikan terus naik hingga 2029.
Peluang Usaha dan Strategi Branding
Untuk memaksimalkan potensi usaha KBLI 95220, pelaku bisnis perlu memperhatikan:
Strategi Posisi Pasar
- Tawarkan layanan quick repair (perbaikan cepat)
- Berikan jaminan servis (garansi teknisi)
- Fokus pada spesialisasi jenis perangkat (misal: mesin cuci, AC mini, kitchen appliance)
Branding dan Digitalisasi
- Buat website profesional yang menampilkan layanan, testimoni, dan form servis online
- Gunakan platform sosial (Instagram, Facebook, TikTok) untuk edukasi perawatan alat rumah
- Kolaborasi dengan toko elektronik atau marketplace lokal
Risiko Usaha dan Mitigasi
Karena usaha ini melibatkan peralatan teknis dan kemungkinan pelaksanaan servis di rumah pelanggan, pelaku usaha perlu memperhatikan:
- Keselamatan teknisi dan pelanggan
- Risiko kerusakan lebih lanjut pada alat
- Potensi klaim atau komplain
- Perlunya standar operasional (SOP) kerja teknis
- Perlindungan hukum jika terjadi sengketa
Mitigasi dapat dilakukan dengan menerapkan sistem garansi tertulis, kontrak servis, dan perlindungan hukum melalui konsultasi bisnis.
Kewajiban Administrasi dan Legalitas
Beberapa kewajiban legal usaha KBLI 95220:
- Memiliki NIB dan izin usaha aktif
- Menggunakan lokasi usaha sesuai zonasi
- Mendaftarkan pegawai dengan BPJS jika telah memiliki karyawan
- Melaporkan pajak sesuai omzet usaha
- Jika menjadi bengkel resmi elektronik tertentu, wajib mematuhi standar merek
Rekomendasi Pengembangan Usaha
Untuk bertahan di era kompetitif, pelaku usaha dapat mengembangkan:
- Sistem layanan berkala (service rutin peralatan rumah tangga)
- Membership atau paket servis tahunan
- Aplikasi booking servis
- Layanan antar-jemput perangkat
Kesimpulan dan Penutup
KBLI 95220: Reparasi Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah dan Kebun merupakan klasifikasi usaha yang memiliki prospek pasar luas dan terus berkembang. Dengan semakin bertumbuhnya kebutuhan masyarakat untuk memperpanjang masa pakai perangkat rumah tangga, usaha ini menjadi peluang strategis bagi pelaku bisnis jasa.
Namun, untuk dapat berjalan efektif dan aman secara hukum, pelaku usaha wajib memahami regulasi terbaru OSS RBA, memastikan legalitas perusahaan, mengikuti tata ruang, serta menerapkan standar layanan teknis dan keselamatan.
Jika Anda memiliki rencana membuka jasa reparasi atau ingin mendalami aspek legal dan pengembangan bisnisnya, Hive Five siap membantu mulai dari konsultasi pendirian usaha, perizinan OSS, pengurusan legalitas, hingga strategi branding dan digital pemasaran usaha jasa Anda.
Kunjungi hivefive.co.id untuk informasi lebih lanjut dan mulai pengembangan bisnis Anda secara profesional.

























