Panduan Lengkap Izin Usaha Industri Kakao: Hindari Risiko & Bangun Legalitas Kuat dengan Mudah

KBLI yang Umum Digunakan dalam Industri Kakao

Untuk menjalankan usaha industri kakao, pelaku usaha wajib memilih Kode KBLI yang tepat sesuai kegiatan operasional. Beberapa KBLI yang paling relevan adalah:

1. KBLI 10771 – Industri Pengolahan Biji Kakao

KBLI ini mencakup aktivitas:

  • Fermentasi, pengeringan, dan pemanggangan biji kakao
  • Pengolahan menjadi pasta kakao
  • Pemisahan cocoa butter dan cocoa powder
  • Produksi cocoa nibs

Cakupan ini cocok untuk pabrik pengolahan primer.

2. KBLI 10772 – Industri Cokelat dan Permen Cokelat

KBLI ini relevan jika usaha Anda fokus pada:

  • Cokelat batangan
  • Minuman cokelat
  • Cokelat premium
  • Produk olahan berbasis cocoa butter dan cocoa mass
  • Permen cokelat dan varian flavor

3. KBLI Terkait Lain (Opsional)

Pelaku industri kakao juga dapat menambah KBLI pendukung seperti:

  • 1075 – Industri Roti & Kue (untuk cokelat bakery)
  • 1063 – Industri Penggilingan Lainnya (jika menggabungkan proses tertentu)
  • 46312 – Perdagangan Besar Makanan Minuman (untuk distribusi)

Pemilihan KBLI yang akurat menentukan tingkat risiko dan jenis izin.


Jenis Izin dalam OSS-RBA untuk Industri Kakao

Regulasi terbaru mengharuskan proses perizinan dilakukan melalui OSS RBA (Risk Based Approach).

Dalam sistem ini, level risiko menentukan izin apa saja yang wajib dimiliki pelaku industri kakao.

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

NIB merupakan identitas usaha dan izin dasar untuk memulai bisnis.
Untuk industri kakao, NIB dibutuhkan untuk:

  • membuka pabrik,
  • melakukan pengadaan mesin,
  • merekrut tenaga kerja,
  • dan memulai aktivitas komersial.

2. Sertifikat Standar (SS)

Karena industri kakao termasuk risiko menengah–tinggi, Anda wajib memiliki Sertifikat Standar yang mencakup:

  • standar teknis pengolahan pangan,
  • sistem manajemen keamanan pangan,
  • verifikasi sanitasi,
  • hingga uji kualitas bahan baku.

Sertifikat Standar bisa self declared (menengah-rendah) atau verifikasi pemerintah (menengah-tinggi).

3. Izin Operasional/Komersial

Untuk industri makanan tertentu, izin operasional diberikan setelah:

  • sarana produksi lengkap,
  • dokumen standar dipenuhi,
  • pemeriksaan (jika diwajibkan) selesai.

Dalam beberapa kondisi, industri kakao juga perlu memenuhi kelayakan bangunan pabrik, persetujuan lingkungan, serta izin edar PIRT/BPOM untuk produk konsumsi.


Persyaratan Teknis Industri Kakao

Sesuai pedoman industri pangan, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

1. Standar Keamanan Pangan

Beberapa contoh standar:

  • HACCP
  • Good Manufacturing Practices (GMP)
  • Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP)

Industri kakao harus memastikan tidak ada kontaminasi pada proses pemanggangan, fermentasi, pemisahan, maupun pengemasan.

2. Standar Lingkungan dan Limbah

Karena proses pengolahan menghasilkan limbah organik, pelaku usaha harus menyiapkan:

  • IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
  • pengelolaan limbah padat
  • sistem ventilasi pabrik
  • kontrol bau dan debu

3. Standar Produksi dan Mesin

Meliputi:

  • peralatan pengering, pemanggang, dan pemisah kakao
  • mesin penggiling dan mixer cokelat
  • peralatan stainless food grade
  • sistem kebersihan produksi

Pemenuhan standar teknis mendukung proses verifikasi Sertifikat Standar.


Tahapan Pengurusan Izin Usaha Industri Kakao

Berikut alur proses lengkapnya.

1. Menentukan KBLI dan Skala Produksi

Pastikan jenis kegiatan sesuai KBLI yang tersedia dalam OSS.

2. Mengurus NIB Melalui OSS RBA

Langkah ini meliputi:

  • Input data perusahaan
  • Input lokasi pabrik
  • Penyesuaian risiko otomatis
  • Penerbitan NIB

3. Mengajukan Sertifikat Standar

Setelah NIB terbit, pelaku usaha harus:

  • mengisi pernyataan standar,
  • melampirkan dokumen teknis,
  • memastikan sarana produksi tersedia.

Jika level risiko menengah–tinggi, sertifikat diverifikasi oleh Kementerian terkait.

4. Memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Lokasi pabrik wajib sesuai rencana tata ruang.

5. Memenuhi Persetujuan Lingkungan

Jika termasuk kategori wajib Amdal/UKL-UPL, maka dokumen lingkungan harus selesai sebelum proses produksi dimulai.

6. Pengajuan Izin Operasional (Jika Dibutuhkan)

Untuk beberapa kegiatan industri berisiko tinggi.


Kewajiban Setelah Izin Diterbitkan

Industri kakao wajib menaati sejumlah kewajiban berkelanjutan, seperti:

  • Pelaporan kegiatan usaha
  • Pemeliharaan standar keamanan pangan
  • Kelayakan mesin secara berkala
  • Ketaatan pada persetujuan lingkungan
  • Pelabelan dan pengemasan sesuai regulasi konsumsi

Ketaatan ini menjadi penanda kredibilitas usaha dalam rantai pasok industri makanan.


Tren dan Peluang Bisnis Industri Kakao

Permintaan produk kakao olahan terus meningkat untuk sektor:

  • bakery dan pastry,
  • minuman premium,
  • industri makanan ringan,
  • ekspor bahan baku ke Eropa dan Asia Timur,
  • produk cokelat artisan.

Peningkatan permintaan ini mendorong peluang investasi pada pabrik pengolahan, terlebih dengan didukung kebijakan pemerintah yang memperkuat industri hilirisasi kakao.

Melihat tren ini, legalitas usaha menjadi fondasi penting untuk masuk ke pasar modern dan industri ekspor.


Kesimpulan: Pentingnya Izin Usaha Industri Kakao dan Peran Hive Five

Izin usaha industri kakao merupakan elemen penting untuk memastikan legalitas, keamanan pangan, standar produksi, dan kelancaran operasional usaha. Dengan regulasi OSS-RBA, pelaku usaha harus memahami proses penerbitan NIB, Sertifikat Standar, dan izin operasional.

Tanpa pemenuhan ini, risiko usaha meningkat dan kesempatan masuk pasar modern menjadi terbatas.

Jika Anda membutuhkan pendampingan profesional untuk mengurus izin industri kakao, memastikan standar usaha terpenuhi, atau konsultasi terkait pemilihan KBLI yang benar, Hive Five siap membantu.

Kunjungi https://hivefive.co.id untuk mendapatkan dukungan lengkap mulai dari analisis KBLI, pengurusan NIB, Sertifikat Standar, hingga konsultasi legalitas usaha industri.

Dengan layanan Hive Five, Anda dapat fokus pada produksi, sementara aspek perizinan kami tangani hingga tuntas.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE