, ,

Nama PT, Apakah Boleh Sama? Simak Penjelasannya

Apa Itu TDP (Tanda Daftar Perusahaan)?
Pengantar

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) menjadi langkah awal yang krusial bagi para pengusaha yang ingin menjalankan bisnisnya secara legal dan profesional. Salah satu aspek penting dalam pendirian PT adalah menentukan nama perusahaan. Namun, banyak yang bertanya-tanya, “Apakah nama PT boleh sama dengan nama PT lain yang sudah ada?” Artikel ini akan menjelaskan secara mendetail aturan mengenai pemilihan nama PT, termasuk ketentuan yang diatur dalam peraturan hukum di Indonesia.

Dasar Hukum

Ketentuan terkait nama Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Dalam regulasi ini, pemerintah memberikan panduan yang jelas mengenai syarat dan ketentuan penggunaan nama PT untuk mencegah adanya duplikasi atau kemiripan nama yang dapat membingungkan publik.

Pengertian

Nama Perseroan Terbatas adalah identitas hukum perusahaan yang berfungsi sebagai pembeda dari perusahaan lainnya. Nama PT tidak hanya penting dari segi branding, tetapi juga merupakan syarat administratif dalam proses pendirian dan pengesahan sebuah perseroan. Nama PT harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang salah satunya adalah keunikan atau originalitas nama tersebut.

Aturan Nama PT

1. Nama Tidak Boleh Sama dengan Nama PT Lain

Dalam aturan yang berlaku, nama PT tidak boleh sama dengan nama perseroan yang sudah terdaftar. Nama PT yang serupa dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat atau pemangku kepentingan. Oleh karena itu, saat memilih nama PT, penting untuk memastikan nama tersebut belum dipakai oleh perusahaan lain yang telah terdaftar di sistem administrasi hukum umum (AHU).

2. Pengecekan Nama PT

Untuk memastikan nama PT belum dipakai oleh perusahaan lain, Anda perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui sistem AHU Online. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi ketersediaan nama sebelum melakukan pendaftaran. Jika nama yang diinginkan sudah dipakai, Anda akan diminta untuk memilih nama lain.

3. Syarat-Syarat Nama PT

Beberapa ketentuan lain yang harus dipenuhi terkait dengan nama PT, antara lain:

  • Nama tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Nama tidak boleh mengandung kata-kata yang mirip dengan lembaga atau institusi negara.
  • Nama PT harus terdiri dari setidaknya tiga kata.
  • Tidak boleh menggunakan nama PT yang sudah terkenal atau memiliki merek dagang yang sudah terdaftar.

4. Kreativitas dalam Pemilihan Nama

Kreativitas sangat diperlukan dalam pemilihan nama PT untuk memastikan nama tersebut tidak hanya unik tetapi juga mencerminkan identitas dan visi dari perusahaan Anda. Nama yang mudah diingat dan mudah dilafalkan oleh masyarakat akan sangat membantu dalam proses branding perusahaan Anda.

    Penutup

    Pemilihan nama PT adalah langkah yang tidak boleh dianggap remeh karena memiliki dampak besar terhadap identitas dan legalitas perusahaan. Pastikan nama yang Anda pilih sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar proses pendirian PT berjalan lancar. Jika Anda memerlukan bantuan dalam mendirikan PT, Hive Five siap membantu Anda. Dengan tim profesional yang berpengalaman, Hive Five dapat mengurus legalitas dan perizinan usaha Anda secara menyeluruh dan efisien.

    Butuh bantuan mendirikan PT?

    Hive Five dapat membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut!

    Share this post :

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    HIVE FIVE

    PROMO

    Testimoni

    Virtual Office

    LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE