Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Salah satu izin yang dapat diperoleh melalui OSS adalah izin komersial atau operasional, yang diperlukan bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan tertentu setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Izin ini sangat penting bagi usaha yang memiliki ketentuan khusus terkait operasional, seperti restoran, usaha kesehatan, dan bisnis berbasis lingkungan. Tanpa izin ini, perusahaan dapat terkena sanksi administratif hingga denda yang menghambat kelangsungan bisnis.
Syarat Mengurus Izin Komersial di OSS
Sebelum mengajukan izin komersial melalui OSS, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) :
NIB adalah identitas pelaku usaha yang berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan.
2. Memenuhi Persyaratan Teknis dan Dokumen Pendukung :
Setiap jenis usaha memiliki persyaratan yang berbeda, misalnya:
- Usaha restoran: Sertifikat laik hygiene dan sertifikat halal (jika diperlukan)
- Usaha kesehatan: Izin dari Kementerian Kesehatan atau BPOM
- Usaha konstruksi: Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)
3. Memenuhi Standar Usaha Sesuai KBLI :
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) harus sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
4. Melampirkan Izin Lingkungan (Jika Diperlukan) :
Beberapa usaha yang berpotensi mempengaruhi lingkungan wajib memiliki izin AMDAL atau UKL-UPL.
Prosedur Mengurus Izin Komersial di OSS
Mengurus izin komersial di OSS cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login ke OSS
Buka website OSS Indonesia dan login menggunakan akun yang telah terdaftar.
2. Pilih Menu Izin Komersial atau Operasional
Setelah masuk, pilih menu Perizinan Berusaha dan klik bagian Izin Komersial/Operasional.
3. Isi Data Usaha
Masukkan informasi yang diminta, seperti:
- Nama usaha
- KBLI yang sesuai
- Alamat usaha
- Jenis kegiatan operasional
4. Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen yang diperlukan harus diunggah sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk jenis usaha Anda.
5. Verifikasi dan Persetujuan
OSS akan melakukan verifikasi dan memberikan notifikasi jika izin sudah diterbitkan atau ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.
6. Cetak dan Simpan Izin
Setelah izin komersial disetujui, Anda dapat mencetak dokumen tersebut sebagai bukti legalitas usaha.
Baca Juga : Usaha Risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi: Perbedaan & Regulasi
Berapa Lama Proses Pengurusan Izin Komersial?
Waktu pemrosesan izin komersial bervariasi tergantung jenis usaha dan kelengkapan dokumen. Secara umum, izin dapat diterbitkan dalam 1-7 hari kerja jika semua persyaratan telah dipenuhi.
Biaya Mengurus Izin Komersial di OSS
Sebagian besar izin komersial di OSS tidak dikenakan biaya, tetapi ada beberapa izin yang memerlukan pembayaran retribusi sesuai ketentuan masing-masing daerah atau instansi terkait.
Kesimpulan
Mengurus izin komersial melalui OSS adalah langkah penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya secara legal. Dengan memahami syarat dan prosedurnya, Anda dapat memastikan bisnis berjalan tanpa hambatan administratif. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar proses pengurusan izin berjalan lancar. Jika Anda masih mengalami kendala, konsultasikan dengan ahli legal atau biro jasa perizinan untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut.