Industri Perikanan: Sektor Potensial yang Butuh Legalitas

Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan potensi hasil laut yang sangat besar. Dari ikan, udang, cumi-cumi, hingga rumput laut — semua memiliki nilai ekonomi tinggi, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Namun, di balik potensi tersebut, banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha hasil laut dan perikanan.

Legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi yang menentukan kelancaran bisnis, akses ke pasar global, hingga perlindungan hukum. Tanpa izin resmi, usaha Anda berisiko sulit berkembang dan bahkan bisa terkena sanksi.


Mengapa Legalitas Perikanan Harus Diperhatikan Sejak Awal

Kegiatan perdagangan hasil laut, terutama dalam skala besar, termasuk kategori yang diawasi ketat oleh pemerintah. Hal ini karena menyangkut aspek ketahanan pangan, keberlanjutan ekosistem laut, dan standar mutu produk ekspor.

Legalitas usaha memastikan bahwa:

  • Produk perikanan yang dijual memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
  • Pelaku usaha beroperasi sesuai aturan OSS-RBA yang berlaku nasional.
  • Usaha mendapat perlindungan hukum dalam kontrak bisnis dan perjanjian ekspor.
  • Investor dan mitra bisnis merasa lebih percaya untuk bekerja sama.

Dengan kata lain, izin usaha perikanan bukan sekadar formalitas, tapi investasi jangka panjang untuk membangun bisnis yang berkelanjutan.


Jenis Usaha yang Termasuk dalam Kategori Perdagangan Hasil Laut

Menurut klasifikasi KBLI 46206, kegiatan yang termasuk dalam usaha perdagangan besar hasil perikanan mencakup:

  • Perdagangan besar ikan laut, ikan tawar, dan hasil perikanan lainnya dalam bentuk segar, beku, atau olahan.
  • Penjualan rumput laut, mutiara, tiram, dan hasil laut bernilai ekonomi tinggi.
  • Distribusi bibit ikan atau ikan hias ke pasar domestik dan internasional.
  • Penyaluran hasil tangkapan nelayan ke industri pengolahan dan ekspor.

Kegiatan ini berbeda dengan usaha eceran, karena melibatkan volume perdagangan besar dan seringkali lintas wilayah bahkan lintas negara.


Dasar Hukum dan Proses Perizinan Berbasis Risiko

Pemerintah melalui PP Nomor 5 Tahun 2021 dan OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) mengatur seluruh proses perizinan usaha berbasis tingkat risiko.
Untuk sektor perikanan, tingkat risikonya menengah hingga tinggi, sehingga memerlukan izin berusaha yang disertai standar teknis tertentu.

Sebelum mengajukan izin, pelaku usaha harus menyiapkan:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi perusahaan.
  • Rencana usaha lengkap, mencakup jenis produk, lokasi, sumber bahan baku, dan proyeksi pasar.
  • Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Sertifikasi mutu dan keamanan pangan (HACCP / PMMT) untuk menjamin standar produk ekspor.
  • Dokumen lingkungan (SPPL atau UKL-UPL) jika aktivitas usaha memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar.

Dengan memenuhi dokumen tersebut, izin usaha bisa diajukan melalui sistem OSS secara online dan diproses dalam waktu rata-rata 3–5 hari kerja.


Peran Sertifikasi dalam Menembus Pasar Ekspor

Bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar ke luar negeri, kepemilikan izin dan sertifikat mutu menjadi syarat wajib ekspor.
Negara tujuan seperti Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, dan Amerika Serikat memiliki standar tinggi terhadap hasil laut.

Beberapa sertifikasi penting yang perlu diperoleh antara lain:

  • SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) – menunjukkan bahwa fasilitas pengolahan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
  • HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) – diterapkan untuk mencegah risiko kontaminasi selama proses produksi.
  • SHTI (Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan) – dibutuhkan untuk membuktikan bahwa produk berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan.

Memiliki sertifikat tersebut tidak hanya memperkuat kredibilitas bisnis, tetapi juga membuka peluang untuk mengikuti program ekspor berskala besar.


Langkah-Langkah Mengurus Legalitas Usaha Hasil Laut

Proses pengurusan izin usaha hasil laut kini lebih mudah berkat sistem digital OSS. Berikut panduan praktisnya:

  1. Registrasi Akun OSS di oss.go.id
    Buat akun perusahaan dan isi data lengkap sesuai akta pendirian.
  2. Pilih KBLI yang Sesuai
    Gunakan kode KBLI 46206 agar sistem OSS menampilkan persyaratan khusus perikanan.
  3. Unggah Dokumen Pendukung
    Seperti rencana usaha, dokumen lingkungan, serta sertifikasi teknis.
  4. Verifikasi dan Pemenuhan Komitmen
    Setelah izin keluar, pelaku usaha diberi waktu beberapa hari untuk menyelesaikan kewajiban administratif.
  5. Cetak dan Gunakan Izin Berusaha
    Dokumen izin resmi dapat diunduh dalam format digital dan digunakan untuk operasional maupun kerja sama bisnis.

Kewajiban Setelah Izin Terbit

Setelah izin diperoleh, pelaku usaha masih memiliki tanggung jawab administratif, antara lain:

  • Menyampaikan laporan kegiatan setiap 6 bulan.
  • Memperbarui sertifikat teknis sesuai masa berlakunya.
  • Melaporkan perubahan usaha (lokasi, kapasitas, tenaga kerja, dll.) melalui OSS.

Kepatuhan terhadap kewajiban ini menjadi indikator kredibilitas usaha di mata pemerintah dan mitra bisnis.


Peluang Bisnis Perikanan dan Ekspor Hasil Laut

Legalitas membuka jalan bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam rantai pasok nasional dan internasional.
Sektor perikanan Indonesia memiliki peluang besar untuk:

  • Menjadi pemasok bahan baku industri pengolahan.
  • Mengembangkan produk turunan hasil laut bernilai tambah tinggi.
  • Memasuki pasar ekspor yang stabil, seperti Jepang, Tiongkok, dan Eropa.

Dengan dukungan izin dan sertifikasi, usaha kecil sekalipun dapat berkembang menjadi eksportir yang diakui secara global.


Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari

  1. Mengabaikan penyesuaian KBLI dengan kegiatan nyata.
    Banyak pengusaha memilih kode KBLI yang tidak sesuai dengan jenis usahanya.
  2. Tidak melaporkan kegiatan usaha secara rutin.
    Ini dapat mengakibatkan pembekuan izin OSS.
  3. Menunda sertifikasi teknis (HACCP/SKP).
    Padahal dokumen ini krusial untuk ekspor dan kepercayaan pasar.

Kesimpulan

Legalitas bukan penghambat, melainkan gerbang menuju peluang bisnis yang lebih besar. Dengan izin usaha dan sertifikasi lengkap, pelaku usaha dapat menjangkau pasar ekspor, menarik investor, dan mengembangkan skala operasional secara berkelanjutan.

Jika Anda ingin memulai atau mengembangkan bisnis hasil laut dan perikanan, jangan menunggu rumitnya birokrasi menghambat langkah Anda.
Hive Five hadir untuk membantu setiap pelaku usaha — dari UMKM hingga perusahaan besar — mengurus izin OSS, NIB, dan sertifikasi teknis dengan cepat, aman, dan profesional.

Konsultasikan kebutuhan legalitas bisnis Anda bersama Hive Five dan jadikan bisnis perikanan Anda tumbuh secara resmi dan menguntungkan.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE