Di era digital seperti sekarang, legalitas usaha menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Salah satu dokumen legal paling penting bagi pelaku usaha adalah NIB perusahaan. Namun, bagaimana memastikan bahwa NIB yang dimiliki valid dan aktif?
Mengetahui cara mengecek status NIB perusahaan secara online adalah keterampilan wajib bagi pemilik usaha, calon mitra bisnis, atau instansi terkait yang ingin memastikan keabsahan legal usaha dengan cepat dan mudah. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis bagaimana Anda dapat melakukan pengecekan tersebut melalui sistem OSS resmi.
Apa Itu NIB dan NIB Perusahaan?
Sebelum masuk ke tutorial, mari kita pahami kembali:
a. NIB adalah Nomor Induk Berusaha, identitas unik yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdaftar secara resmi melalui sistem OSS.
b. NIB perusahaan adalah nomor resmi yang menandakan sebuah badan usaha telah terdaftar dan memiliki legalitas sesuai peraturan perizinan berusaha berbasis risiko di Indonesia.
NIB berfungsi sebagai pengganti dokumen perizinan lama dan menjadi prasyarat bagi pengurusan izin usaha lainnya.
Mengapa Mengecek Status NIB Perusahaan itu Penting?
a. Validasi Legalitas
Mengecek status NIB membantu memastikan perusahaan benar-benar terdaftar dan beroperasi secara sah.
b. Memastikan Data Terbaru
Status NIB yang aktif menunjukkan bahwa data perusahaan sudah diperbarui dan valid, menghindari masalah hukum atau administrasi.
c. Mendukung Kerjasama Bisnis
Calon mitra atau investor biasanya melakukan pengecekan NIB untuk memastikan kredibilitas perusahaan.
d. Persyaratan Layanan Pemerintah
Beberapa layanan pemerintah atau lembaga keuangan mensyaratkan status NIB yang aktif sebagai syarat administrasi.
Cara Mengecek Status NIB Perusahaan Secara Online
Berikut langkah-langkah praktis dan terperinci untuk mengecek status NIB perusahaan secara online melalui portal resmi OSS:
Langkah 1: Akses Portal OSS
Kunjungi situs resmi OSS Indonesia di https://oss.go.id.
Langkah 2: Pilih Menu “Pencarian Informasi”
Di halaman utama, cari dan klik menu “Pencarian Informasi” atau “Cek Status NIB”.
Langkah 3: Masukkan Nomor NIB atau Nama Perusahaan
a. Ketik nomor NIB yang ingin dicek, atau
b. Masukkan nama perusahaan secara lengkap sesuai data resmi.
Langkah 4: Verifikasi Captcha
Lengkapi captcha keamanan yang muncul untuk memastikan Anda bukan robot.
Langkah 5: Klik Tombol “Cari” atau “Submit”
Setelah itu, sistem akan menampilkan status dan detail data NIB perusahaan tersebut.
Langkah 6: Review Informasi yang Ditampilkan
Periksa informasi yang muncul, biasanya meliputi:
a. Status NIB (aktif/tidak aktif)
b. Nama perusahaan
c. Alamat usaha
d. Jenis usaha dan klasifikasi risiko
e. Izin usaha terkait (jika ada)
Tips Tambahan dalam Mengecek Status NIB Perusahaan
a. Gunakan Koneksi Internet Stabil
Agar proses pengecekan lancar dan cepat.
b. Pastikan Data yang Dimasukkan Akurat
Salah ketik nomor NIB atau nama perusahaan dapat menyebabkan hasil tidak ditemukan.
c. Periksa Berkala
Lakukan pengecekan secara berkala terutama jika Anda pelaku usaha untuk memastikan data tetap valid.
d. Gunakan Browser Terupdate
Browser terbaru akan mendukung tampilan dan fungsi portal OSS dengan optimal.
Alternatif Cara Mengecek Status NIB Perusahaan
Selain melalui portal OSS, Anda juga dapat mengecek status NIB dengan beberapa cara berikut:
a. Hubungi BKPM atau Dinas Penanaman Modal Daerah
Anda bisa menanyakan status NIB perusahaan melalui kontak resmi BKPM atau DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setempat.
b. Konsultasi dengan Konsultan Perizinan
Konsultan resmi dapat membantu proses validasi dan pengecekan NIB perusahaan jika Anda merasa kesulitan.
Tantangan dan Solusi dalam Mengecek Status NIB Perusahaan
Tantangan
a. Portal OSS terkadang mengalami gangguan akses karena trafik tinggi.
b. Pelaku usaha belum memahami cara penggunaan portal OSS secara optimal.
Solusi
a. Pemerintah terus memperbaiki kapasitas server dan sistem OSS.
b. Sosialisasi dan pelatihan penggunaan OSS digencarkan, terutama untuk UMKM.
Kesimpulan
Memastikan validitas dan status NIB perusahaan secara online merupakan langkah praktis dan wajib dilakukan oleh pelaku usaha maupun pihak terkait. Dengan sistem OSS, pengecekan menjadi mudah, cepat, dan transparan, mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan legal di Indonesia.
Referensi dan Sumber Resmi
a. Portal OSS Indonesia – https://oss.go.id.
b. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
c. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021.
d. Permen BKPM No. 4 Tahun 2021.