,

Bagaimana Cara Mendaftar LPSE?

Mengetahui Syarat-syarat Penting untuk Memperoleh Status PKP

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem yang memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Dengan LPSE, proses pengadaan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penyedia barang/jasa di LPSE, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan bahwa Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

a. Nomor Induk Berusaha (NIB)

b Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

c. KTP/Paspor Direktur atau Pemilik Usaha

d. Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada)

e. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha sejenis

f. Surat Keterangan Domisili Usaha

g. Laporan Keuangan atau Rekening Koran

h. Surat Kuasa (jika pendaftaran dilakukan oleh pihak yang diberi wewenang)

2. Langkah-Langkah Pendaftaran di LPSE

a. Akses Website LPSE

  1. Buka website LPSE nasional di www.lpse.depkeu.go.id
  2. Klik menu “Mendaftar sebagai Penyedia Barang/Jasa”

b. Mengisi Formulir Pendaftaran

  1. Masukkan data perusahaan, termasuk nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email aktif.
  2. Unggah dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  3. Pilih bidang usaha sesuai dengan kategori layanan yang akan ditawarkan.
  4. Buat akun dengan username dan password yang aman.

c. Verifikasi dan Aktivasi Akun

  1. Setelah mengisi formulir, periksa email Anda untuk mendapatkan kode verifikasi.
  2. Lakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirim oleh LPSE.
  3. Tunggu proses verifikasi dari pihak LPSE. Biasanya, verifikasi ini memerlukan waktu 1-3 hari kerja.

3. Konfirmasi dan Pelatihan

1. Jika pendaftaran telah disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email.

2. Beberapa LPSE mungkin mengharuskan penyedia barang/jasa mengikuti sesi pelatihan untuk memahami sistem e-Procurement.

3. Setelah lolos verifikasi dan pelatihan (jika diperlukan), Anda dapat mulai mengikuti tender atau lelang yang tersedia.

    4. Tips Agar Pendaftaran Berjalan Lancar

    a. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    b. Gunakan email aktif dan nomor telepon yang valid untuk memudahkan komunikasi.

    c. Periksa secara berkala status pendaftaran melalui portal LPSE.

    d. Jika mengalami kendala, hubungi helpdesk LPSE yang tersedia di situs web.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar dan mulai berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa melalui LPSE. Sistem ini membantu memastikan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan pemerintah maupun instansi lainnya. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, Hive Five siap membantu dalam pengurusan legalitas dan registrasi usaha Anda!

    Share this post :

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    HIVE FIVE

    PROMO

    Testimoni

    Virtual Office

    LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE