,

Apa Itu BPOM? Tugas, Fungsi, dan Cara Mendapatkan Izin Edar BPOM

Cara Membuat NIB Online di OSS

BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sebuah lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di seluruh wilayah Indonesia. BPOM memiliki peran yang mirip dengan European Medicines Agency (EMA) di Eropa dan Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat. Tujuan utama BPOM adalah untuk memastikan bahwa produk obat, makanan, kosmetik, dan suplemen kesehatan yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tugas BPOM

Sebagai badan pengawas, BPOM memiliki tugas-tugas utama sebagai berikut:

  1. Mengawasi peredaran obat dan makanan, termasuk suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk lainnya.
  2. Melakukan uji kelayakan terhadap produk sebelum mendapatkan izin edar.
  3. Melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap fasilitas produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan.
  4. Menindak pelanggaran dalam peredaran obat dan makanan, termasuk pemalsuan dan distribusi produk ilegal.
  5. Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya konsumsi obat dan makanan yang aman.

Fungsi BPOM

BPOM memiliki dua fungsi utama:

1. Fungsi BPOM sebagai Pengawas Obat dan Makanan

Sebagai pengawas, BPOM bertanggung jawab untuk:

  • Melakukan penelitian dan uji laboratorium untuk menilai keamanan suatu produk.
  • Menyusun regulasi dan pedoman terkait standar keamanan produk.
  • Menarik produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
  • Memberikan sertifikasi bagi produk yang telah lolos uji kelayakan.

2. Fungsi Balai POM sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Balai POM adalah unit pelaksana BPOM yang bertugas di berbagai daerah untuk:

  • Melakukan inspeksi langsung ke pabrik dan distributor.
  • Mengawasi pasar tradisional dan modern untuk memastikan tidak ada peredaran produk ilegal.
  • Memberikan pelatihan kepada produsen mengenai cara memenuhi standar BPOM.

Jenis Izin Edar BPOM

Sebelum suatu produk beredar di Indonesia, produk tersebut harus mendapatkan izin edar dari BPOM. Berikut adalah tiga jenis label izin edar BPOM:

1. Label SP (Suplement Produk)

Diberikan untuk suplemen makanan yang mengandung bahan tambahan tertentu dan telah diuji keamanannya.

2. Label MD (Makanan Dalam Negeri)

Diberikan kepada produk makanan dan minuman yang diproduksi di dalam negeri.

3. Label ML (Makanan Luar Negeri)

Diberikan untuk produk impor yang telah memenuhi standar BPOM dan layak edar di Indonesia.

Perbedaan Izin BPOM dengan Izin Dinas Kesehatan

Banyak orang masih bingung mengenai perbedaan izin BPOM dengan izin dari Dinas Kesehatan. Berikut adalah perbedaannya:

  • Izin BPOM diberikan untuk produk yang dijual secara luas di pasar nasional dan membutuhkan pengujian menyeluruh.
  • Izin Dinas Kesehatan biasanya diberikan untuk usaha kecil atau UMKM yang memproduksi makanan dalam skala kecil dan hanya dijual di wilayah tertentu.

Cara Pengecekan BPOM

Untuk memastikan keabsahan suatu produk, masyarakat bisa mengecek nomor registrasi BPOM dengan cara:

  1. Mengunjungi situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id.
  2. Memasukkan nomor registrasi produk.
  3. Melihat hasil pencarian apakah produk tersebut telah terdaftar atau tidak.

Persyaratan Pengajuan BPOM

Untuk memperoleh izin edar dari BPOM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, baik untuk produk dalam negeri maupun luar negeri.

1. Produk Luar Negeri

  • Memiliki sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice)
  • Dokumen uji laboratorium dari negara asal
  • Label produk dalam bahasa Indonesia

2. Produk Dalam Negeri

  • Memiliki izin usaha resmi
  • Melakukan uji laboratorium
  • Menyertakan komposisi bahan yang digunakan

Prosedur Pembuatan Izin BPOM

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan izin BPOM:

  1. Pendaftaran secara online melalui portal BPOM.
  2. Pengajuan sampel produk untuk dilakukan uji laboratorium.
  3. Verifikasi dokumen dan audit pabrik oleh petugas BPOM.
  4. Penerbitan izin edar jika semua persyaratan telah terpenuhi.

Biaya dan Masa Berlaku

  • Biaya pendaftaran izin BPOM bervariasi tergantung pada jenis produk.
  • Masa berlaku izin BPOM umumnya 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan proses registrasi ulang.

FAQ Seputar Bisnis

1. Apa yang dimaksud dengan BPOM? BPOM adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bertugas mengawasi peredaran produk obat dan makanan di Indonesia.

2. Apa yang dimaksud dengan no BPOM? Nomor BPOM adalah nomor registrasi yang diberikan kepada suatu produk sebagai tanda bahwa produk tersebut telah lolos uji keamanan.

3. Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang apa? Peraturan ini mengatur tentang persyaratan teknis keamanan pangan olahan yang harus dipenuhi oleh produsen sebelum mendapatkan izin edar.

4. Apa tugas dan fungsi BPOM? Tugas BPOM adalah melakukan pengawasan, uji kelayakan, inspeksi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan produk yang beredar di pasaran.

Dengan memahami BPOM dan proses perizinannya, para pelaku bisnis dapat memastikan bahwa produk mereka aman dan legal untuk beredar di pasar Indonesia.

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE