,

Cara Menambahkan Bidang Usaha di OSS

Peraturan Perundang-Undangan Terkait Usaha Mikro dan Kecil: Panduan Lengkap
Pengantar

Seiring dengan perkembangan bisnis, kebutuhan untuk menambah bidang usaha sering kali menjadi hal yang penting. Bagi para pelaku usaha di Indonesia, hal ini tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui prosedur resmi yang diatur oleh pemerintah. Salah satu cara yang digunakan untuk menambah bidang usaha adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS adalah platform yang memudahkan pengurusan perizinan berusaha secara online, termasuk penambahan bidang usaha untuk usaha yang sudah berjalan.

Pada artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah menambahkan bidang usaha di OSS, dilengkapi dengan dasar hukum dan persyaratan yang berlaku. Jika Anda memerlukan bantuan untuk mengurus pendirian PT atau menambahkan bidang usaha, Hive Five dapat menjadi mitra terpercaya dalam mengelola seluruh kebutuhan legalitas dan perizinan usaha Anda.

Dasar Hukum

Pengurusan perizinan dan penambahan bidang usaha melalui OSS diatur oleh berbagai regulasi pemerintah, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja – yang memperkenalkan penyederhanaan prosedur perizinan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – yang menetapkan OSS sebagai sistem resmi untuk perizinan berbasis risiko.

3. Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 4 Tahun 2021 – yang memberikan panduan teknis terkait prosedur pendaftaran dan perubahan data usaha di OSS.

Pengertian OSS dan Bidang Usaha


OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai perizinan dalam satu platform, termasuk perizinan berusaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta perubahan atau penambahan bidang usaha.

Bidang usaha yang dimaksud di sini adalah jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan, baik yang sudah ada dalam izin sebelumnya, maupun yang ingin ditambahkan. Penambahan bidang usaha memungkinkan perusahaan untuk memperluas skala dan jenis layanan atau produk yang ditawarkan kepada konsumen.

Langkah-Langkah Menambahkan Bidang Usaha di OSS


1. Akses Sistem OSS

Masuk ke situs resmi OSS dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika Anda belum memiliki akun OSS, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui portal OSS.go.id.

2. Login dan Pilih Perizinan Berusaha

Setelah berhasil login, pilih menu “Perizinan Berusaha” dan cari dokumen perizinan yang sudah ada. Klik pada izin yang ingin ditambahkan bidang usahanya.

3. Tambah Bidang Usaha

Pada bagian pengaturan izin, pilih opsi “Tambah Bidang Usaha.” Anda akan diarahkan untuk memilih bidang usaha yang baru sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku.

4. Isi Data Bidang Usaha

Masukkan data lengkap terkait bidang usaha baru yang ingin Anda tambahkan. Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen pendukung dan rencana bisnis perusahaan.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen yang perlu diunggah antara lain:

  • Akta pendirian/perubahan perusahaan yang memuat bidang usaha baru.
  • Persetujuan perubahan dari Kementerian Hukum dan HAM (jika diperlukan).
  • Surat pernyataan komitmen terkait standar dan risiko usaha.

6. Simpan dan Kirim Permohonan

Setelah semua informasi dan dokumen diisi dengan lengkap, simpan perubahan dan kirim permohonan penambahan bidang usaha ke OSS. Permohonan ini akan diproses oleh sistem, dan Anda akan menerima notifikasi apabila permohonan berhasil disetujui.

7. Verifikasi dan Penerbitan Izin

Setelah proses verifikasi selesai, OSS akan menerbitkan izin perubahan yang memuat penambahan bidang usaha baru tersebut. Izin ini harus disimpan dan diunduh untuk keperluan administrasi lebih lanjut.

Penutup

Menambahkan bidang usaha di OSS adalah langkah penting dalam pengembangan bisnis. Prosesnya yang sepenuhnya dilakukan secara online memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperluas cakupan usaha mereka tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang. Namun, setiap tahapannya membutuhkan ketelitian, terutama dalam pemilihan KBLI yang sesuai dan pengunggahan dokumen pendukung.

Jika Anda merasa kesulitan dalam proses ini atau memerlukan bantuan untuk mendirikan PT dan pengurusan legalitas lainnya, Hive Five siap membantu. Dengan tim profesional yang berpengalaman, kami dapat memastikan semua kebutuhan legalitas usaha Anda terpenuhi dengan mudah dan cepat. Hubungi kami sekarang dan wujudkan bisnis Anda dengan dukungan yang tepat!

Share this post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni

Virtual Office

LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE