Pengantar
Proses pendaftaran usaha di Indonesia semakin mudah dengan adanya OSS (Online Single Submission), sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. OSS membantu pelaku usaha, terutama UMK perseorangan, dalam mendapatkan legalitas dan izin usaha secara cepat dan efisien. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pembuatan akun OSS melalui aplikasi OSS Indonesia, mulai dari instalasi hingga proses verifikasi nomor ponsel. Jika Anda memerlukan bantuan dalam mendirikan PT atau mengurus legalitas usaha, Hive Five siap membantu!
Dasar Hukum
Sistem OSS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. OSS merupakan platform resmi yang digunakan pemerintah untuk mempermudah proses perizinan usaha di Indonesia, termasuk bagi UMK perseorangan.
Pengertian OSS
OSS adalah sistem yang memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus izin usaha secara terintegrasi dan elektronik. Melalui sistem ini, pengusaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi identitas usaha dan berbagai izin yang diperlukan untuk operasional bisnis. OSS mencakup perizinan usaha dari berbagai jenis badan usaha, termasuk UMK perseorangan.
Prosedur Membuat Akun OSS
1. Install Aplikasi OSS Indonesia
Langkah pertama dalam menggunakan sistem OSS untuk UMK perseorangan adalah dengan mengunduh dan menginstal aplikasi OSS Indonesia. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan dapat diakses secara gratis.
2. Buka Aplikasi OSS dan Pilih “Daftar”
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan pilih opsi “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Isi Nomor Ponsel
Masukkan nomor ponsel yang valid dan aktif. Pastikan nomor tersebut belum pernah digunakan untuk pendaftaran di sistem OSS sebelumnya. Nomor ponsel ini akan digunakan untuk verifikasi akun.
4. Lihat Kode Verifikasi di WhatsApp
Setelah memasukkan nomor ponsel, sistem OSS akan mengirimkan kode verifikasi melalui aplikasi WhatsApp. Buka aplikasi WhatsApp Anda untuk mendapatkan kode tersebut.
5. Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah Anda terima dari WhatsApp ke dalam aplikasi OSS. Setelah verifikasi selesai, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya untuk mengisi data usaha dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penutup
Proses pembuatan akun OSS untuk UMK perseorangan melalui aplikasi OSS Indonesia sangat mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat segera mengurus legalitas usaha Anda dan mendapatkan NIB serta izin usaha yang diperlukan.
Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam mendirikan PT atau mengurus legalitas bisnis, Hive Five siap membantu Anda dengan layanan profesional dan praktis. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk solusi perizinan yang efektif dan efisien!