, ,

KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur

Peluang Masa Depan untuk UKM dan UMKM

Pengantar


Di era pembangunan yang pesat, aktivitas arsitektur memainkan peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang fungsional dan estetik. Melalui KBLI 71101, aktivitas ini tidak hanya terbatas pada perancangan bangunan, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting seperti perencanaan kota dan pemugaran bangunan bersejarah. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai KBLI 71101, termasuk definisi, jenis layanan yang ditawarkan, dan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha di bidang arsitektur. Jika Anda berencana untuk mendirikan perusahaan arsitektur, Hive Five dapat membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Dasar Hukum


Dasar hukum terkait aktivitas arsitektur di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan yang mengatur penyelenggaraan jasa arsitektur, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cipta Kerja, yang mendorong kemudahan berusaha di bidang konstruksi dan arsitektur.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, yang mengatur segala aspek berkaitan dengan penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk jasa arsitektur.
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Tenaga Ahli di Bidang Konstruksi, yang mengharuskan para profesional di bidang arsitektur untuk memiliki sertifikasi tertentu agar dapat menjalankan kegiatan secara legal.

Pengertian


KBLI 71101 mengacu pada kategori yang mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitektur. Aktivitas ini melibatkan berbagai layanan yang berkaitan dengan perancangan dan pengelolaan proyek arsitektur, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Jasa Arsitektur Perancangan Gedung dan Drafting: Mencakup semua aktivitas dari ide awal hingga desain akhir sebuah bangunan, termasuk pemodelan dan presentasi desain.
  • Jasa Arsitektur Perencanaan Perkotaan: Mengacu pada perencanaan ruang kota yang meliputi penggunaan lahan, transportasi, dan fasilitas umum untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan efisien.
  • Jasa Arsitektur Landscape: Fokus pada desain dan pengelolaan ruang luar, termasuk taman, lanskap, dan elemen alam lainnya yang terintegrasi dengan bangunan.
  • Jasa Arsitektur Pemugaran Bangunan Bersejarah: Menyediakan layanan untuk merestorasi dan memugar bangunan yang memiliki nilai sejarah, menjaga agar warisan budaya tetap terjaga.
  • Jasa Inspeksi Gedung atau Bangunan: Menawarkan layanan evaluasi dan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Layanan yang Ditawarkan oleh KBLI 71101

  • Perancangan Gedung: Jasa ini mencakup proses pengembangan konsep hingga spesifikasi teknis yang diperlukan untuk membangun gedung yang sesuai dengan kebutuhan klien dan peraturan yang berlaku.
  • Perencanaan Perkotaan: Mengintegrasikan elemen-elemen seperti transportasi, infrastruktur, dan fasilitas umum untuk menciptakan tata ruang yang harmonis.
  • Pembangunan Berkelanjutan: Mengadopsi prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam perancangan, seperti penggunaan material yang berkelanjutan dan desain yang efisien energi.
  • Jasa Pemugaran: Menyediakan layanan yang memfokuskan pada pemulihan dan restorasi bangunan bersejarah tanpa menghilangkan nilai aslinya.

Pentingnya Memiliki Legalitas Usaha

  • Pendaftaran dan Perizinan: Setiap perusahaan yang bergerak di bidang arsitektur wajib mendaftar dan mendapatkan izin usaha dari instansi terkait agar dapat beroperasi secara legal. Ini termasuk izin praktik arsitektur dan sertifikasi tenaga ahli.
  • Kepercayaan Klien: Memiliki legalitas yang jelas memberikan jaminan kepada klien bahwa jasa yang diberikan memiliki standar kualitas yang diakui dan profesional.
  • Menghindari Masalah Hukum: Tanpa legalitas yang tepat, pelaku usaha berisiko menghadapi sanksi hukum dan masalah di kemudian hari, yang dapat merugikan reputasi dan kelangsungan usaha.

Cara Mendirikan Perusahaan Arsitektur

  • Pilih Jenis Badan Usaha: Tentukan apakah akan mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau bentuk usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
  • Siapkan Dokumen Persyaratan: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian, NPWP, dan dokumen izin lainnya.
  • Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM: Daftarkan badan usaha Anda untuk mendapatkan pengesahan resmi.
  • Pengurusan Izin Usaha: Ajukan izin usaha dan izin praktik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Buat Tim Profesional: Rekrut tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang arsitektur untuk memastikan pelayanan yang berkualitas.

    Penutup


    Aktivitas arsitektur di bawah KBLI 71101 adalah sektor yang menjanjikan dengan potensi yang besar dalam pengembangan infrastruktur dan urbanisasi. Namun, untuk dapat beroperasi secara efektif, pelaku usaha harus memperhatikan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan memiliki izin dan sertifikasi yang tepat, Anda tidak hanya dapat meningkatkan kepercayaan klien, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan di pasar.

    Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mendirikan PT atau mengurus legalitas dan perizinan usaha Anda, Hive Five siap memberikan solusi terbaik. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk informasi lebih lanjut dan langkah-langkah yang diperlukan dalam mendirikan perusahaan Anda.

    Share this post :

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    HIVE FIVE

    PROMO

    Testimoni

    Virtual Office

    LIHAT LOKASI-LOKASI KANTOR VIRTUAL OFFICE