Baru-baru ini, Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat telah menjadi sorotan utama dalam berita dan media sosial. Program ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dengan pro dan kontra yang begitu kuat. Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam semua aspek yang perlu Anda ketahui tentang Tapera, mulai dari definisi dan tujuan hingga pro dan kontra dari kebijakan ini.
Pengertian Tapera
Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program penyimpanan yang dilakukan secara periodik oleh peserta dalam jangka waktu tertentu. Dana yang terkumpul hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan bersama hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Sejarah dan Latar Belakang
Sejarah Tapera dimulai dari kebutuhan akan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, termasuk perumahan yang dijamin dalam Pasal 28 (h) Undang-Undang Dasar 1945. Namun, realisasi pemenuhan kebutuhan ini masih jauh di bawah sektor pendidikan dan kesehatan. Menanggapi hal ini, pemerintah mengesahkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dengan BP Tapera sebagai institusi pengelola.
Tujuan Program Tapera
Tujuan utama Tapera adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak dan terjangkau. Melalui program ini, diharapkan tercipta solusi yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dengan dana yang murah dan jangka panjang.
Kriteria dan Syarat Peserta
Peserta Tapera terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri yang penghasilannya paling sedikit sebesar upah minimum. Program ini juga terbuka bagi warga negara asing yang memenuhi kriteria tertentu.
Manfaat bagi Peserta
Membayar iuran Tapera memberikan beberapa manfaat kepada peserta, di antaranya adalah pembiayaan untuk pembelian atau pembangunan rumah pertama dan prosedur penarikan dana Tapera yang telah ditetapkan.
Pro dan Kontra Kebijakan Tapera
Kebijakan Tapera yang mengharuskan iuran sebesar 3% dari upah pekerja telah mendapatkan penolakan yang kuat dari beberapa pihak, termasuk kalangan pekerja dan pengusaha. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui perhitungan matang.
Mekanisme Pembayaran Iuran Tapera
Iuran Tapera bagi peserta yang bekerja dan mandiri mencapai 3% dari total gaji atau upah yang diterima. Proses pembayaran iuran dilakukan melalui bank kustodian dan bank penampung yang ditunjuk.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang program Tapera, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka. Meskipun menghadapi pro dan kontra, Tapera tetap menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ketahanan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.