Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Salah satu izin yang dapat diperoleh melalui OSS adalah
Dalam dunia bisnis, memahami kategori risiko usaha sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha