Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem yang memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Dengan LPSE, proses pengadaan menjadi lebih transparan, efisien, dan
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Selain memfasilitasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)