Dalam dunia bisnis Indonesia, klasifikasi usaha memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam hal pendaftaran perusahaan, pajak, dan regulasi lainnya. Salah satu kode yang signifikan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46319 adalah kode yang mencakup perdagangan besar untuk produk makanan dan minuman yang tidak dapat dikategorikan dalam kelompok-kelompok lain