Di era digital saat ini, pemerintah Indonesia telah mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem yang disebut OSS (Online Single Submission). Salah satu hasil utama dari
Legalitas perusahaan merujuk pada pengakuan resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha setelah memenuhi semua persyaratan hukum yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan memperoleh