Pengantar Yayasan merupakan bentuk badan hukum yang memiliki tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang aktivitasnya diawasi secara khusus oleh pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Pengantar Pendirian yayasan di Indonesia tidak hanya membutuhkan struktur internal yang solid tetapi juga kelengkapan izin dan legalitas untuk menjalankan aktivitasnya sesuai hukum. Sebagai badan